Jokowi Tak Beri Ampun dalam Kasus Ijazah UGM, Roy Suryo Cs Langsung Minta Bantuan ke Komnas HAM

Jokowi Tak Beri Ampun dalam Kasus Ijazah, Roy Suryo Cs Langsung Minta Bantuan ke Komnas HAM

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube SCTV/Refly Harun
ROY SURYO TAK DAPAT AMPUN DARI JOKOWI - Jokowi Tak Beri Ampun dalam Kasus Ijazah, Roy Suryo Cs Langsung Minta Bantuan ke Komnas HAM 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Roy Suryo Cs bergegas meminta bantuan setelah Jokowi membocorkan nasibnya dalam kasus ijazah.

Roy Suryo bersama Dokter Tifa, Rismon Sianipar mendadak mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta bantuan.

Mereka merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Jokowi.

Presiden ke 7 Republik Indonesia Joko Widodo melaporkan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, E dan K ke Polda Metro Jaya.

Kelima orang ini disangkakan telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, lalu Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Proses hukum ijazah Jokowi bukan hanya di Polda Metro Jaya saja.

Ada pula laporan Eggie Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri.

Kemarin Jokowi memenuhi undangan pemeriksaan atas laporan tersebut.

Sambil menentang map hitam berisi ijazah, Jokowi pun membocorkan nasib dari pelapornya.

"Saya itu sebetulnya yah, sebetulnya sedih," katanya.

"Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," tambah ayah Gibran, Kaesang dan Kahingan.

Jokowi mengaku kasihan terhadap nasib Roy Suryo Cs yang secara bertubi sejak dua tahun lalu menuding bahwa ijazahnya palsu.

"Saya kasihan," katanya.

Walau begitu Jokowi telah menutup pintu damai.

Bahkan ia memastikan tidak akan menempuh langkah restorative justice.

Baca juga: Kecurigaan Roy Suryo Lihat Map Hitam Jokowi di Bareskrim, Tak Yakin Isinya Ijazah : Terlihat Tipis

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved