Jokowi Tak Beri Ampun dalam Kasus Ijazah UGM, Roy Suryo Cs Langsung Minta Bantuan ke Komnas HAM

Jokowi Tak Beri Ampun dalam Kasus Ijazah, Roy Suryo Cs Langsung Minta Bantuan ke Komnas HAM

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube SCTV/Refly Harun
ROY SURYO TAK DAPAT AMPUN DARI JOKOWI - Jokowi Tak Beri Ampun dalam Kasus Ijazah, Roy Suryo Cs Langsung Minta Bantuan ke Komnas HAM 

"Ini kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," katanya.

Menurutnya proses hukum ditempuh agar membuat kasus ini menjadi terang.

"Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukan ijazah saya ya di pengadilan nanti," kata Jokowi.

Mendengar bocoran nasibnya dari Jokowi, Rosy Suryo Cs langsung mendatangi Komnas HAM.

Baca juga: Akhirnya Dian Sandi Jujur Soal Asal-usul Foto Ijazah Jokowi, Santai Dicecar Roy Suryo: Banyak Hoaks

"Ijazah bahkan juga skripsi tidak termasuk pasal yang dikeculaikan bahkan di luar Undang-Undang perlindungan data pribadi nomor 27 tahun 2022. Jadi kami akan dibodohi, saya saja berusaha dibodohi dengan pemberlakuan Undang-Undang, apalagi masyarakat biasa," katanya.

Maka itu ia pun memohon bantuan dari Komnas HAM.

"Jadi kami mohon nantinya analis Komnas HAM bisa menyampaikan ke Komisioner Komnas HAM, agar membela hak rakyat, membela hak asasasi manusia rakyatnya agar kami bisa menggunakan hak kami, termasuk hak bertanya, hak menelitik, hak mengungkap pada publik sesuai Undang-Undang yang tersedia," kata Roy.

Di hadapan Komnas HAM, Roy menyoal tentang jeratan UU ITE yang disangkakan Jokowi padanya.

"Yang kami rasakan adalah adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara untuk kemudian menyalahgunakan Undang-Undang yang sebenanrya digunakan bukan untuk tujuannya," kata Roy Suryo.

Roy Suryo menganggap bahwa UU ITE yang disangkakan padanya terlalu dipaksakan.

"UU ITE itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjudge masyarakat biasa. Yang kami pertanyakan hak publik untuk bertanya dan pertanyaan itu standar, biasa. Kenapa ada seorang yang pernah menduduki jabatan publik kemudian ijazahnya dipertanyakan, simpel saja," kata Roy Suryo.

Ia menganggap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengeluarkan ijazah, justru dikendalikan Jokowi.

Baca juga: Kesedihan Jokowi Saat Bocorkan Nasib Pelapor Kasus Ijazah, Roy Suryo : Saya Bukan Bagian dari TPUA

"Dan kami melihat indikasi yang besar, universitas yang sangat terkenal merasa harus mengikuti selera dari penguasa. Itu yang kami laporkan pada Komnas HAM," kata Roy Suryo.

Sementara pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan merasa heran bila Roy Suryo merasa dikriminalisasi.

"Kriminalisasi ketika ada suatu perbuatan yang bukan tindak pidana atau tidak ada peristiwa apapun kemudian dijatuhkan tindak pidana, itu kriminalisasi," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved