Breaking News

Aktivitas Pengolahan Emas Ilegal di Leuwiliang Bogor, Petugas Gabungan Langsung Lakukan Penyegelan

Plt Kasi Trantibun Kecamatan Leuwiliang, Asdi mengatakan, sidak tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atas keresahan maraknya

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Suasana gudang tempat menyimpan tong pengolahan emas di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWILIANG - Polsek dan Satpol PP Kecamatan Leuwiliang melakukan sidak ke lokasi tong pengolahan emas di Desa Cibeber 1 Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis (22/52025). 

Plt Kasi Trantibun Kecamatan Leuwiliang, Asdi mengatakan, sidak tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atas keresahan maraknya tong-tong pengolahan emas

“Iya betul itu tong pengolahan emas, ada 3 tong dan sudah ditindaklanjuti kepolisian. Lokasinya dekat jembatan Desa Cibeber 1 perbatasan sama Kecamatan Leuwisadeng," ujarnya.  

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat dilakukan peninjauan di lokasi pengolahan emas, petugas gabungan menemukan sejumlah bahan yang diduga mengandung kimia.

 "Kecamatan hanya bersifat memeberikan peringatan memberikan teguran 1 dan nanti minggu depan kalau belum dibongkar juga baru teguran 2," bebernya. 

 Menurutnya, lokasi tersebut milik salah seorang berinisial MT dan beroprasi sejak setahun lalu. 

"Kalau beroperasinya sudah lama dan kita-kita juga tidak terawasi dulu juga sudah pernah diterbitkan dan kembali beroperasi lagi," katanya. 

 Sementara itu, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Mariyanto membenarkan adanya aduan masyarakat terkait pengolahan tong emas yang diduga mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. 

 "Kita selidiki dulu terkait dampaknya saat ini gaada yang diamankan hanya teguran saja," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved