Alasan GRIB Jaya Bangun Markas di Lahan BMKG di Tangsel, Bantah Melakukan Penguasaan Lahan
Kabar mengejutkan terkait ormas GRIB Jaya kembali menyeruak yang mana kali ini berkaitan dengan lahan tempat posko GRIB Jaya di Tangerang Selatan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar mengejutkan terkait ormas GRIB Jaya kembali menyeruak yang mana kali ini berkaitan dengan lahan tempat markas GRIB Jaya di Tangerang Selatan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya mengamankan 17 orang terkait pendudukan lahan BMKG tersebut.
Bangunan yang berdiri di lahan itu pun dibongkar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan ini dilakukan dalam Operasi Berantas Jaya.
"17 tadi yang diamankan, ada 17, 11 diantaranya oknum ormas GJ kemudian 6 lainnya adalah dari ahli waris," kata Ade Ary, Sabtu (24/5/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Atas kejadian ini, pihak ormas GRIB Jaya pun bereaksi.
Mereka membantah bahwa GRIB Jaya menguasai lahan tersebut.
Hal ini disampaikan Tim Hukum dan Advokasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Wilson Colling.
Dia mengatakan kehadiran para anggota GRIB di lokasi lantaran untuk memberikan pendampingan hukum terhadap ahli waris yang memiliki hak atas tanahnya di wilayah tersebut.
Dia membantah tudingan menguasai lahan.
"GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana yang diberitakan. Kehadiran GRIB Jaya di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi," katanya, Minggu (25/5/2025).
"Atas permintaan resmi dari para ahli waris yang merasa haknya telah dirampas dan diabaikan oleh institusi negara," sambung Wilson.
Lebih lanjut, Wilson menegaskan sejatinya GRIB Jaya menerima kuasa hukum dari para ahli waris dari hak tanah tersebut pada tahun 2024.
Hal itu diterima oleh GRIB setelah para ahli waris yang tidak dirincikan namanya itu bertahun-tahun berjuang dengan berganti-ganti pengacara tanpa hasil yang berpihak pada keadilan.
Atas hal itu, adanya GRIB di lokasi tersebut diklaim Wilson, bukan tiba-tiba atau tanpa dasar.
"Kami hadir karena adanya permohonan resmi dari ahli waris kepada DPP GRIB Jaya untuk mendampingi dan membela mereka dalam sengketa yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade," kata dia.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami dalam membela rakyat yang terpinggirkan dan dizalimi oleh kekuasaan dan sistem yang tidak berpihak pada kebenaran," sambung Wilson.
Terhadap proses hukum tersebut Wilson, meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk bersikap netral, profesional, dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.
"Penegakan hukum harus berpijak pada fakta dan keadilan, bukan pada narasi sepihak yang dibangun oleh institusi negara yang gagal menyelesaikan konflik secara adil," tegas dia.
Pasalnya menurut Wilson, pelaporan terhadap anggota GRIB Jaya tersebut merupakan bentuk perlawanan dari BMKG.
Kata dia, BMKG seakan pengin lari dari tanggungjawab karena enggan memproses hak dari para ahli waris di wilayah tersebut.
"Laporan yang dilayangkan BMKG ke Polda Metro Jaya kami nilai sebagai bentuk pembohongan publik dan upaya melarikan diri dari tanggung jawab mereka terhadap para ahli waris yang secara turun-temurun telah menempati lahan tersebut dan memiliki bukti kepemilikan berupa girik," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenapa GRIB Jaya Bangun Markas dan Duduki Lahan BMKG di Tangsel ?
8 Rumah Rusak Akibat Ledakan di Pamulang Tangsel, 7 Orang Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Deretan Kejanggalan Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Massa Bawa Sajam dan Drone, Petasan Jadi Aba-aba |
![]() |
---|
Lengkap Sosok Pengintai, Penculik, dan Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, F Kasih Perintah Jarak Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pengintai Kepala Cabang Bank BUMN, Sempat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Sosok F di Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Dari Angkatan, Kasih Rp 45 Juta ke Penculik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.