Siap-siap BSU 2025 Sebentar Lagi Cair, Pekerja Bisa Dapat Rp 300 Ribu, Intip Syaratnya

Namun tidak semua pekerja berhak menerima BSU ini. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan ini.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
unplash via kompas.com
BSU 2025 - Presiden Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan program BSU mulai 5 Juni 2025. Namun tidak semua pekerja berhak menerima BSU ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebentar lagi bantuan subsisi upah (BSU) 2025 untuk para pekerja akan dicairkan.

Rencananya, BSU 2025 mulai disalurkan tanggal 5 Juni melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

BSU juga dapat diambil menggunakan layanan PT Pos Indonesia jika tak memiliki rekening Himbara.

Namun tidak semua pekerja berhak menerima BSU ini.

Bantuan hanya berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kabupaten yang berlaku.

Selain itu, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan mendapatkan BSU.

Pemberian bantuan subsidi itu rencananya diberikan selama dua bulan dengan satu kali penyaluran.

Ini artinya, bantuan subsidi upah 2025 langsung diberikan sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Besaran BSU untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Cair Lagi 5 Juni 2025

Pekerja akan mendapat bantuan berupa uang selama 2 bulan, yakni bulan Juni dan Juli 2025.

Namun bantuan akan disalurkan sebanyak satu kali pada bulan Juni 2025.

Syarat mendapatkan BSU 2025

BSU merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja atau buruh. 

Sasaran utamanya adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP di wilayah masing-masing.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta layanan PT Pos Indonesia.

Untuk mendapatkan BSU, setiap pekerja wajib mengikuti seluruh tahapan pendaftaran yang telah ditentukan pemerintah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved