Tujuan Orang Suruhan Ganti Pelat Nomor BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM, Kelabui Polisi

IV yang mengaku sebagai orang suruhan itu mengganti pelat nomor saat barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, pasca Aksi itu dilakukan

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/WIjaya Kusuma
pengendara mobil BMW itu berhasil diamankan polisi yang diketahui bernama Christianto Pengarapenta Pengidahan Tarigan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria berinisial IV diam-diam mengganti pelat nomor mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan usai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi.

IV yang mengaku sebagai orang suruhan itu mengganti pelat nomor saat barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, pasca Aksi itu dilakukan dengan cara mengelabui petugas jaga.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, IV datang ke Polsek Ngaglik pada 24 Mei, pagi setelah insiden kecelakaan maut di Jalan Palagan Sleman.

“Tanggal 24, sekitar jam 9 ada orang yang datang ke Polsek,” kata Edy, Jumat (30/5/2025).

Saat itu, IV awalnya meminta izin ke petugas untuk mengambil barang pribadi dari dalam mobil. Petugas yang berjaga pun mengizinkan dan mengantarkannya ke mobil BMW milik Christiano.

IV sempat mengambil sepasang sepatu dari dalam mobil.

“Dia mengambil barang ditemani oleh anggota. Di CCTV-nya ada juga anggota nemenin, setelah selesai dia pamitan,” tambahnya.

Rupanya, mengambil barang itu hanya modus untuk mengetahui lokasi mobil disimpan. Tak lama kemudian, IV kembali ke area parkir Polsek Ngaglik tanpa sepengetahuan petugas.

“Orang itu datang lagi ke situ (lokasi mobil BMW diparkir) mengganti pelat nomor, di-CCTV ada. Mengganti pelat nomor yang pelat nomor F diganti B,” jelas Edy.

Motif: Menutupi Pelat Palsu

Hasil pemeriksaan menyebut penggantian pelat dilakukan untuk menutupi fakta bahwa mobil memakai pelat palsu  Saat kecelakaan, mobil mewah yang dikemudikan Christiano itu menggunakan pelat F 1206. Namun, pelaku IV menggantinya dengan pelat nomor B 1442 NAC, yang sesuai dengan STNK.

“Motif dan niatnya supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian, atau sebelum kejadian, mobil tersebut menggunakan pelat palsu,” ujar Edy.

Polisi juga menemukan empat pelat berbeda di dalam mobil BMW tersebut.

“Hasil kita periksa, ternyata di dalam mobil itu juga ada empat pelat nomor yang berbeda,” lanjut Edy.

Mengaku Diperintah Atasan IV mengaku melakukan aksi pergantian pelat itu atas perintah dua atasannya, WI dan NR, yang bekerja di perusahaan swasta yang sama.

“IV mengaku mengganti pelat atas perintah dua atasannya, WI dan NR. Ketiganya sudah kami periksa,” ujar Edy.

Polisi menyatakan IV, WI, dan NR masih diperiksa dan berpeluang besar menjadi tersangka.

“Gambaran umumnya, pasti jadi tersangka,” tegas Edy.

Polisi tak merinci lebih jauh perusahaan swasta tempat ketiga pelaku bekerja. Ia juga tak menjelaskan secara detail hubungan antara pelaku dengan Christiano yang masih berkuliah di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.  Edy hanya memastikan para pelaku dan Christiano saling mengenal.

"Mereka kenal, kerabat lah ya," ujarnya singkat. Polisi menyatakan, Christiano yang sudah ditahan atas kasus kecelakaan juga akan dikenai pasal tambahan terkait dugaan pemalsuan pelat nomor.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved