Polemik Ijazah Jokowi

Ijazah Palsu Tak Terbukti, Roy Suryo Cs Laporkan Skripsi Jokowi ke Bareskrim, Ditertawakan Ahli Asli

Langkah Roy Suryo Cs untuk menunjukkan ijazah Jokowi palsu ditertawakan oleh Analis Digital Forensik, Josua M Sinambela.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Twitter/X @SianiparRismon dan Facebook Josua M Sinambela
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Langkah Roy Suryo Cs untuk menunjukkan ijazah Jokowi palsu ditertawakan oleh Analis Digital Forensik, Josua M Sinambela. 

Jika dihitung kata Josua, SKS Jokowi sebanyak 162.

Itu dihitung dari jumlah 122 SKS sarjana muda dan 40 SKS untuk sarjana.

"Total SKS yang didapatkan Jokowi kurang lebih 160. 120 untuk sarjana muda dan 40 untuk sarjana jadi totalnya sudah memenuhi," jelasnya.

40 SKS yang dimaksud adalah angka yang ada pada barisan jumlah wajib pilihan.

Pun dengan nilai IPK yang diperoleh Jokowi.

Menurut Josua, berdasar buku petunjuk UGM syarat lulus menjadi sarjana adalah lebih dari 2.

"Termasuk nilai-nilainya. Mungkin ada satu semester dia di bawah 2, tapi lainnya di atas 2. Sarjana muda lebih besar dari 2 itu sudah lulus. Kemudian S1 40 SKS rata-ratanya 3. Muncul di layar sini," kata Josua.

Berdasarkan aturan berarti Jokowi harus lebih dulu memenuhi syarat 120 SKS untuk menjadi sarjana.

"81-82 ngambilnya sarjana muda karena dia harus lulus dulu 120 SKS. Selesai dulu, baru dua tahun lagi untuk mendapatkan sarjana," katanya.

Dilihat dari transkrip nilainya Jokowi mendapat 122 SKS menjadi sarjana muda.

Ia kemudian melanjutkan menyelesaikan 40 SKS agar bisa menjadi sarjana.

"122 ini pembaginya ini SKS dari sarjananya 40. 120 sarjana ditambah 40, 160 akhirnya lulus lah menjadi sarjana," katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved