Polemik Ijazah Jokowi

Sesumbar Dokter Tifa Siap Dipenjara dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pitra Doa : Semoga Malaikat Lewat

Sesumbar Dokter Tifa Siap Dipenjara dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pitra Romadoni Berharap Ada Malaikat Mengaminkan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube iNews/TikTok Portalnews
DOKTER TIFA SIAP DIPENJARA - Sesumbar Dokter Tifa Siap Dipenjara dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pitra Romadoni Berharap Ada Malaikat Mengaminkan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tifauzia Tyassuma sesumbar siap dipenjara dalam kasus ijazah Jokowi, Mendengar itu Pitra Romadoni berdoa agar malaikat lewat dan mengabulkan ucapan Dokter Tifa.

Pitra juga merasa aneh dengan pola pikir Tifa bersama Roy Suryo Cs yang menuduh ijazah Jokowi palsu, tapi tidak memiliki bukti aslinya.

Padahal dalam hukum pidana atau perdata, menurut Pitra, seseorang yang menuduh harus lebih dulu memiliki bukti.

Tifauzia Tyassuma awalnya mengasihani Jokowi yang dikabarkan tengah sakit karena alergi kulit.

Tifa membaca sebuah berita yang menulis alasan Jokowi tak hadir dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Senin (2/6/2025).

Ia membaca keterangan dari ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah yang menyatakan sebenarnya ada undangan tapi tak hadir karena alergi kulit.

"Dengan sini saya sampaikan saya sangat prihatin. Sebagai dokter mudah-mudahan beliau bisa sembuh seperti sediakala," kata Tifa di iNews.

Dokter Tifa mengatakan berdasar gambar di media dia menyatakan Jokowi mengalami stres.

"Sebagai dokter saya melihat kondisi beliau ketika di video, di media, bahwa beliau stres sekali," katanya.

Ia pun menyarankan Jokowi segera menunjukan ijazah UGM agar tak lagi stres.

"Jadi untuk mengatasi hal itu saya mohon dengan ini pak Joko Widodo supaya tidak stres berkepanjanga, supaya anda tidak terus menerus mengalami penyakit kulit, maka mohon bapak bukalah itu dokumen ijazah asli, maka kami akan bisa menerimannya dengan senang hati," katanya.

Jika memang ijazah tersebut asli, Tifauzia Tyassuma mengaku siap untuk dipenjara karena terbukti melanggar pasal yang dituduhkan Jokowi di Polda Metro Jaya.

"Seandainya bapak memiliki ijazah asli kemudian akan menunjkkan pada kami, lalu saya dokter Tifa seorang ibu, perempuan, karena melakukan kesalahan saya melakukan dugaan bahwa ada ijazah palsu. Lalu saya akan dituntut dengan pasal 310 311 lalu saya akan dipenjara karena itu, saya ikhlas," katanya.

Baca juga: Terancam dalam Kasus Ijazah, Teman Roy Suryo Nangis : Pak Jokowi Ikhlas Lihat Perempuan Dipenjara ?

"Menjadi pendidikan yang baik bagi rakyat. Saya taat hukum," tambah Tifauzia Tyassuma.

Sebagai seorang perempuan, ia mengaku siap menanggung resiko bila terbukti telah mencemarkan nama baik Jokowi dalam kasus ijazah UGM.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved