Mengenal Miras Oplosan Jenis Ciu di Bogor, Dibuat Pakai Biang, Efek Jangka Panjangnya Mengerikan

Polisi mengungkap gudang pengoplos minuman keras jenis ciu di wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Dokumen Polres Bogor
MIRAS JENIS CIU - Polisi mengungkap gudang pengoplos minuman keras jenis ciu di wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi mengungkap gudang pengoplos minuman keras jenis ciu di wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 160 jeriken ciu, ribuan botol kemasan ukuran kecil dan besar, hingga alat-alat lain yang digunakan untuk mengoplos.

Lokasi pengoplosan berada di pinggir Jalan Raya Cilebut, jika terlihat dari luar nampak seperti gudang yang tertutup rapat dengan bangunan spandex. 

Diketahui ciu merupakan minuman tradisional yang berkembang di tanah Jawa.

Tak diketahui secara pasti kapan dan awalnya ciu muncul.

Ciu awalnya berasal dari tetes tebu yang difermentasi dan didistilasi.

Dahulu masyarakat menggunakan perkakas dari tanah liat dan mendidihkan tetes tebu di atas tungku.

Kini, ciu dibuat dengan alat-alat dari besi dan tembaga menggunakan kompor.

Hasilnya, minuman ini memiliki alkohol dan bau yang menyengat.

Penyulingan ciu menciptakan alkohol sekitar 25-30 persen.

Digerebek Polisi

Sementara itu, Kepolisian berhasil menggerebek dan mengungkap  tempat pengoplosan minuman keras (miras) ciu.

Di dalam tempat tersebut, miras oplosan jenis ciu dikemas ke dalam botol-botol plastik mineral siap edar.

Dari tempat tersebut, polisi menyita 160 jerigen minuman keras jenis ciu, sekitar 3.000 botol ukuran kecil dan besar, serta alat-alat yang digunakan untuk pengoplosan.

"Bahan baku oplosan yaitu dari minuman biang jenis ciu dicampur dengan air mineral. Dari satu galon (ciu) dicampur dengan satu galon air mineral," ujar Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, Sabtu (7/6/2025).

Sementara itu, pengungkapan dilakukan berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya anggota mengamankan kendaraan yang mengangkut miras jenis ciu.

Dari pengembangan tersebutlah pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan lokasi pengoplosan miras.

"Pengembangan dari Polsek Bogor Timur di Jalan Wangun di Kota Bogor, ditemukan atau diamankan satu truk kendaraan dengan isi kurang lebih 54 dus. Kurang lebih dari dihitungnya satu dusnya 24 botol, kurang lebih 1.260 botol dan 130 jeriken kosong," terangnya.

Selain itu, polisi mengamankan lima orang pelaku yang terdiri dari satu pemilik dan empat pekerja di tempat tersebut.

Kompol Dede Hendrawan mengungkapkan, para pelaku telah beroperasi sejak dua tahun belakangan.

Omzet yang didapat pun cukup fantastis yakni Rp6 juta per hari yang apabila diakumulasikan mencapai puluhan juta per bulan serta ratusan juta rupiah per tahun.

"Untuk peredaran di wilayah Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku mencampur biang ciu dengan air mineral kemudian dikemas dalam botol siap edar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana hukuman penjara maksimal empat tahun.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yaitu tentang izin edar tanpa izin," katanya.

Puluhan botol Ciu diamankan polisi di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor (Dok Polres Bogor)
Puluhan botol Ciu diamankan polisi di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor (Dok Polres Bogor) (Istimewa)


Efek Miras Ciu

Di sisi lain, dikutip TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, miras ciu memiliki dampak buruk bagi kesehatan.

Efek Jangka Panjang:

Kerusakan hati:

Konsumsi ciu berlebihan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan hati, termasuk hepatitis alkoholik, sirosis hati, dan gagal hati. 

Gangguan jantung:

Konsumsi ciu dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, termasuk gagal jantung, hipertensi, dan stroke. 

Gangguan otak:

Konsumsi ciu berlebihan dapat menyebabkan kerusakan otak, termasuk atrofi otak, gangguan fungsi kognitif, dan demensia.

Kecanduan alkohol:

Konsumsi ciu berlebihan dan sering dapat menyebabkan kecanduan alkohol, yang sulit untuk diatasi. 

Kanker:

Konsumsi ciu berlebihan dapat meningkatkan risiko terkena berbagai jenis kanker, termasuk kanker payudara, kanker hati, kanker usus, kanker rongga mulut, dan kanker laring. 

Gangguan sosial:

Konsumsi ciu berlebihan dapat menyebabkan masalah sosial, seperti kesulitan menjaga hubungan, konflik dengan keluarga dan teman, serta penurunan kinerja di tempat kerja. 

Gangguan mental:

Konsumsi ciu berlebihan dapat meningkatkan risiko gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan psikosis. 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved