DPRD Desak Pemkot dan Pemkab Bogor Cari Solusi Benahi Terminal Laladon dan Bubulak, Kini Semrawut
DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memikirkan cara membenahi Terminal Laladon dan Terminal
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Sopir angkutan kota (angkot) yang mengetem di Simpang Terminal Laladon Bogor bakal ditindak polisi.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono mengatakan, penindakannya ini berupa tilang.
“Kami tindak yang melanggar. Dan kami akan langsung tilang,” kata Kompol Yudiono.
Selain itu juga, personel Satlantas akan berjaga di titik-titik angkot mengetem.
Mereka akan mengusir langsung jika sopir tetap membandel.
“Kami akan langsung teruskan keluhan warga. Supaya titik tersebut tidak menjadi macet. Langsung nanti juga sampaikan ke Lantas Polsek,” ujarnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda bakal dilibatkan.
“Kami sudah koordinasi dengan Dishub dan Organda,” ujarnya.
Baca Juga
| Puji Capaian Kinerja, Dedie Rachim Ingatkan Pejabat Pemkot Bogor Respon Cepat Aduan Masyarakat |
|
|---|
| Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG |
|
|---|
| Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor, Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak |
|
|---|
| Rayakan Hari Ayah di Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Sosok Tangguh Keluarga |
|
|---|
| Kabar Baik! Perda Perlindungan Guru Disahkan, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Siap Lindungi Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/terminal-laladon_20170925_163525.jpg)