Breaking News

DPRD Desak Pemkot dan Pemkab Bogor Cari Solusi Benahi Terminal Laladon dan Bubulak, Kini Semrawut

DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memikirkan cara membenahi Terminal Laladon dan Terminal

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Terminal Laladon 

Sopir angkutan kota (angkot) yang mengetem di Simpang Terminal Laladon Bogor bakal ditindak polisi.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono mengatakan, penindakannya ini berupa tilang.

“Kami tindak yang melanggar. Dan kami akan langsung tilang,” kata Kompol Yudiono.

Selain itu juga, personel Satlantas akan berjaga di titik-titik angkot mengetem.

Mereka akan mengusir langsung jika sopir tetap membandel.

“Kami akan langsung teruskan keluhan warga. Supaya titik tersebut tidak menjadi macet. Langsung nanti juga sampaikan ke Lantas Polsek,” ujarnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda bakal dilibatkan.

“Kami sudah koordinasi dengan Dishub dan Organda,” ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved