Cara Cek Nama Anda Terdaftar Jadi Penerima BSU 2025 atau Tidak, Dapat Rp600 Ribu Sekaligus
Dana yang akan diterima oleh pekerja dan guru honorer adalah sebanyak Rp600.000. BSU akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan ke rekening penerima.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
(Ilustrasi) PENCAIRAN BSU - BSU akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos. Dengan begitu, dana yang akan diterima oleh pekerja dan guru honorer adalah sebanyak Rp600.000.
Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
4. Klik “Lanjutkan”
5. Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
Melalui website Kemnaker
1. Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu
3. Setelah login, akan muncul status:
- Terdaftar: Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Memenuhi syarat
- Tersalurkan: Dana sudah masuk ke rekening
Melalui Aplikasi POSPAY
1. Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store/App Store
2. Daftar akun
3. Klik ikon informasi (i), lalu pilih ikon tangan
4. Ketik “BSU” di kolom pencarian (jika sudah aktif)
5. Cek notifikasi bantuan
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Berita Terkait
Baca Juga
Waspadai Modus Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Begini Cara Supaya Rekening Tetap Aman |
![]() |
---|
Viral Rekening Pembangunan Masjid Ustaz Dasad Latif Diblokir, Netizen Serbu PPATK: Katanya Dibuka? |
![]() |
---|
Ciri-ciri Penipuan QRIS via WhatsApp yang Bikin Rekening Jebol, Waspada dan Teliti Jadi Kunci |
![]() |
---|
Hati-hati Modus Penipuan QRIS Transfer Via WhatsApp, Catat Tips Pakar Supaya Rekening Tetap Aman |
![]() |
---|
Dokumen yang Harus Dibawa untuk Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Lengkap Cara Pengambilannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.