Profesi Pemilik Kapal JKW dan Iriana, Kader Partai Pernah Jadi Anggota DPR, Tak Tinggal di Solo
Profesi Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Tongkang Dewi Iriana, Kader Partai, Tak Tinggal di Solo
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Sementara dari penelusuran di Keterbukaan Informasi BEI lainnya, saham PT Indoprima Marine terafiliasi dengan PT Himpunan Primajaya.
Lalu, bila ditelusuri lebih jauh lagi, terutama dari Laporan Tahunan PSSI yang dirilis pada 2019, PT Himpunan Primajaya sahamnya dikuasai pengusaha Constant Marino Ponggawa dan Al Hakim Hanafiah.
Keduanya masing-masing menguasai 50 persen saham PT Himpunan Primajaya.
Perusahaan ini lalu menguasai 45 persen saham PT Indoprima Marine yang jadi pengendali PSSI atau PT IMC Peliata Logistik Tbk.
Baca juga: Banyak Nyawa Melayang Akibat Truk Tambang, Warga Parungpanjang Berkabung Depan Kantor Kecamatan
PT IMC Peliata Logistik Tbk adalah induk perusahaan PT Pelita Samudera Sreeya, perusahaan pemilik kapal-kapal bernama TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana.
Sosok Constant Marino Ponggawa :
Constant adalah pengacara kondang.
Dia pendiri Kantor Pengacara Hanafiah Ponggawa & Partners yang sekarang dikenal Dentons HPRP.
Ia juga merupakan politisi dari Partai Damai Sejahtera (PDS).
Constant pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera.
Ia lahir tahun 1959 di Plaju.
Constant memiliki seorang istri dan tiga anak, mereka tinggal di Jakarta Selatan.
Ia menjadi caleg DPR RI dari Dapil DKI III dengan nomor urut 1.
Riwayat Pendidikan :
SMA Pangudi Luhur
Bungkam Kejaksaan 6 Tahun ?, Pakar Curiga Beking Silfester Kuat, Sekjen Peradi: Saya Rasa Tidak |
![]() |
---|
Pelindung Silfester Dahsyat Bikin Kejaksaan Jaksel Bungkam ?, Relawan Ragu Jika Bekingnya Jokowi |
![]() |
---|
Mahfud MD Minta Usut Pemain Politik di Kasus Silfester Matutina, Oegroseno : Termul Tidak Perlu Bela |
![]() |
---|
Kasus Silfester Hina Wapres Bikin Kejaksaan Disorot, Susno Duadji: Ternyata Penegak Hukum Kita Sibuk |
![]() |
---|
Pelindung yang Buat Silfester Matutina Tak Dibui Selama Jokowi Presiden, Dapat Amnesti dari Prabowo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.