Siswi Kelas 6 SD Open BO Dijual Kakak ke Om-om 51 Tahun di Mataram, Dibelikan Baju Sebelum ke Hotel
Siswi Kelas 6 SD Open BO Dijual Kakak Kandung ke Om-om di Mataram, Dibelikan Baju Baru Sebelum ke Hotel
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
ES menjanjikan bakal membelikan handphone pada adiknya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan bahwa ES juga merupakan korban pelecehan MAA.
Baca juga: Siapa Sosok Walid? Tokoh Drama yang Jadi Inspirasi Santriwati Laporkan Ketua Ponpes Kasus Pelecehan
"Kakak korban juga jadi korban pelaku," katanya.
Peristiwa ini juga yang mendorong LPA Kota Mataram melakukan investigasi dan ditemukan bahwa bocah kelas 6 SD itu merupakan korban eksploitasi.
"Kami melakukan pelacakan, kami juga berkoordinasi dengan teman-teman di Polda, kami sodorkan satu nama kepada korban dan dia mengakui yang melakukan adalah itu (MAA)," kata Joko.
Dia masih mendalami dugaan bahwa MAA merupakan seorang pedofil.
"Kita belum tahu apakah ke situ (pedofil)," katanya.
Tersangka ES terancam dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tersangka terancam dijerat dengan hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Ternyata Eras Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Mantan Atlet, Diperintah Oknum Aparat |
![]() |
---|
Terungkap Sosok F di Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Dari Angkatan, Kasih Rp 45 Juta ke Penculik |
![]() |
---|
Peran 5 Tersangka Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta Diapit Pelaku Hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Postingan Terakhir Polisi Intel Lombok Sebelum Tewas Misterius, Kondisi Jasad Brigadir Esco Janggal |
![]() |
---|
Taktik Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Pakai Rambut Palsu Saat Keluar Rumah: Saya Botak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.