Alasan Pria di Pesanggrahan Jaksel Nekat Bakar Rumah, Tuding Istri Selingkuh Sesama Jenis

Seorang pria bernama Hanafi nekat melakukan pembakaran sebuah rumah yang ditempati istrinya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Editor: Naufal Fauzy
Dok SAR Gabungan
SUAMI BAKAR RUMAH - Foto ilustrasi kebakaran rumah. Seorang pria bernama Hanafi nekat melakukan pembakaran sebuah rumah yang ditempati istrinya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

"Tersangka emosi menyuruh anak korban untuk menelepon S dan tersangka akan melaporkan kepada ketua RT bahwa ada hubungan gelap antara istrinya dengan teman perempuannya," sambungnya.

Rumah tersebut dibakar Hanafi dan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta.

"Usai membakar, tersangka sempat melarikan diri," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.

Terpisah, Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda, mengatakan bahwa rumah sengaja dibakar pelaku yang dalam kondisi mabuk.

"Suami bertengkar dengan istrinya, kondisi sudah pisah ranjang. Mereka bertengkar sehingga suami mengambil korek, menyalakan, dan membakar rumahnya," terangnya.

Api merambat hingga membakar dua rumah tetangga.

Api dapat dipadamkan setelah delapan unit mobil Damkar dan 31 personel dikerahkan

"Korban luka dan jiwa nihil. Taksiran kerugian Rp 250 juta," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Suami Pembakar Rumah Istri di Jaksel, Tuding Perselingkuhan Sesama Jenis

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved