Alasan Pria di Pesanggrahan Jaksel Nekat Bakar Rumah, Tuding Istri Selingkuh Sesama Jenis
Seorang pria bernama Hanafi nekat melakukan pembakaran sebuah rumah yang ditempati istrinya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria bernama Hanafi nekat melakukan pembakaran sebuah rumah yang ditempati istrinya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Seketika perbuatan Hanafi ini bikin heboh karena tidak hanya satu rumah yang terbakar, dua rumah tetangga di sekitarnya juga ikut hangus.
Hanafi menuding istrinya telah berselingkuh sesama jenis.
Salain itu ada juga motif dendam karena hubungan Hanafi dan istrinya itu memang tidak akur dan sudah pisah ranjang.
Beruntung kejadian kebakaran rumah itu tidak menimbulkan adanya korban jiwa.
Namun kerugian yang ditimbulkan oleh Hanafi ini mencapai ratusan juta Rupiah.
Hanafi sempat berupaya melarikan diri usai kejadian, namun akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pelaku memang telah pisah rumah dengan istrinya selama beberapa bulan.
Saat pelaku mendatangi rumah, terdapat wanita yang dituding sebagai selingkuhan istri.
Pelaku sempat memberikan uang jajan dan bubur ayam untuk anaknya yang sedang sakit.
"Ketika memberikan uang jajan kepada anaknya, sempat ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang kesini'. Tersangka diam dan memilih pergi," tuturnya, Kamis (12/6/2025), dikutip dari Tribunnews.
Mendapat perlakuan tak mengenakkan, Hanafi kembali mendatangi rumah istrinya karena penasaran dengan sosok wanita yang ada di rumah.
"Di dalam didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," lanjutnya.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah dan menegak minuman keras.
Hanafi kembali ke rumah istri dalam kondisi mabuk dan telah menyiapkan korek untuk membakar rumah.
"Tersangka emosi menyuruh anak korban untuk menelepon S dan tersangka akan melaporkan kepada ketua RT bahwa ada hubungan gelap antara istrinya dengan teman perempuannya," sambungnya.
Rumah tersebut dibakar Hanafi dan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta.
"Usai membakar, tersangka sempat melarikan diri," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.
Terpisah, Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda, mengatakan bahwa rumah sengaja dibakar pelaku yang dalam kondisi mabuk.
"Suami bertengkar dengan istrinya, kondisi sudah pisah ranjang. Mereka bertengkar sehingga suami mengambil korek, menyalakan, dan membakar rumahnya," terangnya.
Api merambat hingga membakar dua rumah tetangga.
Api dapat dipadamkan setelah delapan unit mobil Damkar dan 31 personel dikerahkan
"Korban luka dan jiwa nihil. Taksiran kerugian Rp 250 juta," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Suami Pembakar Rumah Istri di Jaksel, Tuding Perselingkuhan Sesama Jenis
Debat PKL Pasar Bogor dengan Satpol PP, Tolak Dipindahkan, Minta Waktu Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Satpol PP Gagal Pindahkan Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor ke Sukasari, Penertiban Tanpa Hasil |
![]() |
---|
Sudah Ditangkap Polisi, Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Belum Terima Bayaran Penuh : Baru DP |
![]() |
---|
Apa Arti Mimpi Pacar Selingkuh Menurut Primbon Jawa? Siap-siap Jadi Tanda Jodoh dengan Doi |
![]() |
---|
Silfester Sempat Kabur Tahun 2019 ?, Komjak Ingatkan Kejari Jakarta Selatan Tak Tunda Eksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.