Peta Buatan TNI Tahun 1978 Jawab Polemik Kepemilikan 4 Pulau Antara Wilayah Provinsi Aceh dan Sumut
Peta buatan prajurit TNI AD tahun 1978 akhirnya menjawab polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian polemik tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco, Sabtu (14/6/2025).
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Presiden Prabowo Subianto Bertemu Jokowi di Kertanegara, Menhan : Silaturahmi |
![]() |
---|
Ijazah Wapres Gibran Kini Berpolemik, Pengamat Sebut Presiden Prabowo Bisa Diuntungkan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Banyak Program Besar, Ekonom Dorong KSP Jadi Pemecah Hambatan |
![]() |
---|
Cucunya Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja, Mahfud MD Sentil Pengelola : Sangat Mendesak Diperbaiki |
![]() |
---|
Pesan Prabowo untuk Pejabat Korupsi, Presiden Ungkap Kebocoran Negara: Hai Para Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.