Pemberlakuan Sistem Satu Arah di Jalan Mayor Oking Kota Bogor, Dishub Pasang Rambu di Titik Ini
Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilakukan hari ini, Rabu (18/6/2025).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
SISTEM SATU ARAH - Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilakukan hari ini, Rabu (18/6/2025).
“Kita aktifkan besok. Sambil berjalan, kita lihat dan evaluasi nanti kurang-kurangnya dimana,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Coki Irsanza dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (17/6/2025).
Coki melanjutkan, pemberlakuan satu arah ini sudah melaui beberapa kajian bersama.
Nantinya, kendaraan yang bisa menggunakan ruas jalan ini adalah kendaraan dari Stasiun Bogor dan Jalan MA Salmun.
“Jika belok dari MA Salmun masih bisa melintasi Mayor Oking. Tapi, yang mengarah dari Muslihat maupun Jembatan Merah tidak bisa melintas dan belok kiri,” ujarnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Cuaca Bogor Rabu 20 Agustus 2025: Siap-siap, BMKG Prediksi Puncak Bogor Bakal Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Pengumuman! JPO Paledang Bogor Ditutup Permanen Mulai Besok, Petugas Akan Bantu Warga Menyebrang |
![]() |
---|
Kronologi Munculnya Video Pungli di Kebun Raya Bogor, Bermula dari Rombongan Pasang Sound System |
![]() |
---|
Demo di Depan Balai Kota Bogor, Massa Tuntut Tender Pembangunan Stadion Pajajaran Dibatalkan |
![]() |
---|
Siap-siap! Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Kota Bogor Selama 5 Bulan, Sanksi Diterapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.