Breaking News

Catat Rute Sistem Satu Arah di Jalan Mayor Oking Kota Bogor, Rambu-rambu Akan Dipasang di Titik Ini

Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilakukan mulai Rabu (18/6/2025).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
SSA DI BOGOR - Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilakukan mulai Rabu (18/6/2025). 

Kendaraan yang mengarah dari Jembatan Merah tidak bisa berbelok langsung ke kiri menuju Mayor Oking.

“Kita aktifkan besok. Sambil berjalan, kita lihat dan evaluasi nanti kurang-kurangnya dimana,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Coki Irsanza dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (17/6/2025).

Coki melanjutkan, pemberlakuan satu arah ini sudah melaui beberapa kajian bersama.

Nantinya, kendaraan yang bisa menggunakan ruas jalan ini adalah kendaraan dari Stasiun Bogor dan Jalan MA Salmun.

“Jika belok dari MA Salmun masih bisa melintasi Mayor Oking. Tapi, yang mengarah dari Muslihat maupun Jembatan Merah tidak bisa melintas dan  belok kiri,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved