Catat Rute Sistem Satu Arah di Jalan Mayor Oking Kota Bogor, Rambu-rambu Akan Dipasang di Titik Ini
Pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilakukan mulai Rabu (18/6/2025).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Catat rute serta skema rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Seperti diketahui, pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Mayor Oking Kota Bogor mulai dilakukan pada Rabu (18/6/2025) siang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor siapkan rambu-rambu agar dibaca oleh pengendara.
Kadishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, rambu itu nantinya dipasang di arah keluar Jalan Mayor Oking.
“Di depan pintu keluar kendaraan dari stasiun, lalu dimulut Jalan Mayor Oking dan Kapten Muslihat,” kata Marse saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (18/6/2025).
Selain itu juga, Dishub akan menutup ruas jalan di Jembatan Merah tepatnya sebelum masuk ke Mayor Oking.
Kendaraan yang mengarah dari Jembatan Merah tidak bisa berbelok langsung ke arah kiri menuju Mayor Oking.
“Kita (Dishub) akan tutup titik tersebut,” ujarnya.
Marse berharap, pemberlakuan sistem satu arah ini akan mengurai kemacetan di kawasan Mayor Oking dan Stasiun Bogor.
“Untuk pemberlakuan totalnya mulai dari jam 13.00 siang ini,” tandasnya.
Baca juga: Sosok Mayor Oking yang Jadi Nama Jalan di Kota Bogor, Keberaniannya Dipuji Jenderal Sudirman
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, pukul 11.15 WIB, rekayasa lalu lintas masih belum dilakukan.
Kendaraan masih beisa melintas dengan normal dari berbagai arah mulai dari MA Salmun dan Jembatan Merah.
Dishub juga masih belum melakukan penutupan di arah masuk Mayor Oking.
Diketahui sebelumnya, Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akhirnya resmi diberlakukan satu arah mulai Rabu (18/6/2025).
Demo di Depan Balai Kota Bogor, Massa Tuntut Tender Pembangunan Stadion Pajajaran Dibatalkan |
![]() |
---|
Siap-siap! Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Kota Bogor Selama 5 Bulan, Sanksi Diterapkan |
![]() |
---|
Akhirnya Pembangunan Akses Motor di Batutulis Kota Bogor Selesai, Warga Minta Segera Dibuka |
![]() |
---|
Hibahkan Lahan 1,9 Haktare Untuk Pembangunan Lapas Baru, Dedie Rachim: Kalau Kurang Kami Tambah |
![]() |
---|
Gelar Senja, Jenal Mutaqin Sematkan Lencana Garuda untuk 350 Penggalang Pramuka Kwarcab Kota Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.