Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Mulai Juli 2025, Anak Sekolah di Jawa Barat Masuk Pukul 06.30 dan Tidak Ada PR

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) belakangan sering mendapat perhatian karena kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ANAK SEKOLAH DI JABAR - Ilustrasi pelajar di Kota Bogor. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) belakangan sering mendapat perhatian karena kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) belakangan sering mendapat perhatian karena kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di bidang pendidikan.

Kebijakan tersebut menyorot perhatian masyarakat karena berbeda dari aturan daerah lain ataupun aturan dari pemerintah pusat.

Lalu apa saja aturan baru terkait sekolah di Jabar yang dibuat oleh Dedi Mulyadi:

Aturan baru sekolah di Jawa Barat

1. Masuk sekolah pukul 06.30 WIB

Pemerintah Provinsi Jabar mengatur ulang jam masuk sekolah seluruh jenjang mukai dari SD, SMP, dan SMA menjadi pukul 06.30 WIB.

Rencana aturan ini mulai berlaku pada tahun ajaran baru, Juli 2025.

Dalam Surat Edaran yang diterbitkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, bernomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat pada 28 Mei 2025, disebutkan bahwa aturan ini sebagai tindak lanjut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah.

Selain itu, hal ini juga dalam rangka mendukung pembentukan generasi dengan nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

“Perlu diatur jam belajar efektif yang mengoptimalkan kemampuan menyerap pembelajaran di pagi hari disesuaikan dengan potensi usia peserta didik,” bunyi dalam surat edaran tersebut yang diterima Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

2. Tidak ada PR

Selain itu, Dedi juga menghapus pemberian pekerjaan rumah atau PR bagi siswa yang ada di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mengatakan, penghapusan PR tersebut dilakukan karena ia melihat ketidakefektifan jika siswa melakukan pekerjaan rumah.

Menurut Dedi, banyak siswa yang PR-nya justru dikerjakan oleh orangtuanya di rumah.

“Pertama selama ini, PR PR yang dibawa ke rumah itu dikerjakan oleh orangtuanya. Jadi tidak efektif membuat PR,” kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).

Dedi menilai langkah ini juga bisa membantu siswa di Jawa Barat untuk terhindar dari depresi saat berada di rumah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved