Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi, Sasar Perangkat Daerah dan Masyarakat Penerima Layanan
Saat ini KPK menggandeng Pemkot Bogor dalam upaya pencegahan korupsi, baik di dinas-dinas maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai strategi berbasis sistem dan partisipasi publik.
Salah satunya dengan menggencarkan kampanye antikorupsi yang menyasar seluruh perangkat daerah dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Korupsi sudah menjadi bahaya laten di negeri ini. Tak heran semua pihak sepakat untuk memerangi korupsi, baik dari sisi pencegahan atau preventif maupun sanksi tegas bagi pelaku korupsi atau represif.
Nah, saat ini KPK menggandeng Pemkot Bogor dalam upaya pencegahan korupsi, baik di dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan dari jajaran Pemkot Bogor.
Terlebih dinas-dinas menerima kucuran anggaran yang berasal dari pajak masyarakat. Anggaran ini tentunya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi tidak ada satupun dinas di Kota Bogor yang tidak punya risiko korupsi,” tegas Inspektur Pembantu Khusus Kota Bogor, Jimmy Hutapea.
Menurutnya, seluruh dinas mengelola anggaran, melakukan pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pelayanan yang semuanya merupakan titik rawan korupsi.
Karena itu, kata Jimmy, Pemkot Bogor mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan identifikasi, pengukuran, dan analisis risiko korupsi.
“Setelah itu harus disusun rencana tindak pengendalian di masing-masing dinas,” jelasnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP).
Program ini menuntut perbaikan tata kelola di delapan area, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan.
Inspektorat Kota Bogor juga melibatkan warga secara aktif melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK. Saat ini, data penerima layanan dari dinas-dinas tengah dikumpulkan untuk dijadikan responden survei.
“Nanti masyarakat akan ditanya langsung oleh KPK apakah pernah diminta biaya saat mengurus layanan, atau pernah mendengar praktik pungli,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bogor telah mengimplementasikan sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO sebagai bagian dari standar antikorupsi institusional. Ini bagian dari memastikan program berjalan dengan baik khususnya di internal Inspektorat.
“Kami sudah bersertifikasi ISO. Penyuapan itu kan bentuk dari korupsi juga,” ujar Jimmy.
Deretan Cerita Situs Ranggapati Bogor, dari Kejadian di Luar Nalar hingga Dihormati Orang Cindo |
![]() |
---|
INFO Cuaca di Kota Bogor Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025, Diprediksi Bakal Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Alasan 21 MBG di Kota Bogor Belum Bersertifikat, Baru 3 yang Lolos |
![]() |
---|
35 Dapur MBG Beroperasi di Kota Bogor, Dedie Rachim : Baru 3 yang Bersertifikat |
![]() |
---|
35 Dapur MBG Kini Ada di Kota Bogor, Dedie Rachim Sebut Baru 3 yang Bersertifikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.