Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Angkot di Puncak Bogor Dicap Bikin Sengsara, Warga Terpaksa Jalan Kaki

Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menghentikan operasional angkot di Puncak Bogor saat libur panjang dinilai memberatkan warga.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
OPERASIONAL ANGKOT - Sopir angkot yang biasa beroperasi di jalur Puncak Bogor diminta untuk tidak beroperasi saat libur panjang. 

Sebab menurutnya, banyak masyarakat dari berbagai daerah yang berniat untuk berlibur di wilayah tersebut.

Dengan adanya kemacetan, tentu membuat wisatawan yang datang ke wilayah Puncak, Cisarua, merasa tidak nyaman.


Nominal transferan uang

Sementara itu, Kepala Dishub Jabar Dhani Gumelar mengatakan, pemberian biaya kompensasi ini sama dengan waktu libur panjang Idul Fitri 2025. 

Saat ini, Dishub Kabupaten Bogor tengah melakukan operasi agar para sopir tidak beroperasi. 

"Sama kayak kemarin pas libur panjang Idul Fitri, ini sama database ada di kami. Sekarang teman Dishub Kabupaten Bogor sedang melakukan operasi di lapangan," jelasnya. 

Pada saat libur Idul Fitri 2025, Pemprov Jawa Barat meliburkan supir angkot, becak, delman selama 15 hari dari tanggal 24 maret sampai 7 April 2025. 

Besaran kompensasi untuk becak, delman mencapai Rp3 juta secara tunai. 

Sementara untuk sopir angkot kompensasinya berupa uang tunai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu. 

Saat itu ada sebanyak 1.322 penerima berasal dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.

"Kompensasi hanya supir angkot di Bogor saja. Besarannya masih sama, tapi kalau sekarang hanya untuk sopir angkot di Bogor saja. Karena saat ini terjadi peningkatan volume kendaraan," kata Dhani.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved