Breaking News

Rapat Bersama BKAD Kota Bogor, STS Desak Kepastian Hukum atas Sengketa Tanah BBR Cipaku

Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Sugeng Teguh Santoso (STS), menyuarakan pembelaan terhadap ratusan warga Babakan

Editor: Yudistira Wanne
Dok DPRD Kota Bogor
PEMBELAAN UNTUK WARGA - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Sugeng Teguh Santoso (STS), menyuarakan pembelaan terhadap ratusan warga Babakan Baru (BBR) Cipaku dalam Rapat Kerja Komisi I. 

“Syarat batal tidak menyebutkan pembayaran uang pengganti Rp2.000 per meter. Bahkan di poin 5 disebutkan pembayaran dilakukan kemudian, selama-lamanya dua tahun, tapi tidak dijelaskan batas waktunya. Jadi argumen Pemkot tidak tepat,” tegasnya.

STS juga mempertanyakan legalitas perjanjian sewa-menyewa yang muncul pada 2011, yang menurutnya “batal demi hukum” karena tidak didasarkan pada pembatalan sah terhadap surat kapling.

Mewakili fungsi pengawasan DPRD, STS menuntut tiga langkah strategis:

1.    DPRD membela secara layak hak warga atas tanah di BBR Cipaku.
2.    DPRD harus menanyakan kepada Wali Kota Bogor tentang jadwal pelaksanaan Gugus Tugas Pertanahan.
3.    DPRD mendorong pertemuan bersama dan setara antara DPRD, Pemkot, warga, dan pihak terkait.

“Harus ada pernyataan sikap dari masing-masing pihak dan dibuatkan notulensinya,” ujar STS.

Ia menambahkan bahwa bila Pemkot tetap tidak merespons, DPRD perlu mempertimbangkan menggunakan hak interpelasi.

STS juga menyuarakan keprihatinan terhadap situasi ekonomi warga.

“Warga tidak bisa lagi dibebani kewajiban sewa. Mereka punya hak atas tanah itu. Apalagi saat ini kondisi ekonomi sangat sulit, bahkan kita tahu ada 7,3 juta penerima manfaat BPJS PBI sudah dibatalkan,” katanya.

Menanggapi kemungkinan adanya temuan BPK terkait keharusan penagihan sewa, STS menyampaikan penilaiannya.

“Jika BPK menyatakan wajib ditagih, saya menilai BPK belum mendalami asal-usul tanah ini. Harus ada pemeriksaan terhadap hak warga dengan melakukan suatu pemeriksaan atau wawancara langsung dengan warga,” tegasnya.

Sebagai penutup, STS mendesak agar segera digelar pertemuan setara untuk membahas persoalan ini.

“Saya mendesak, segera diadakan pertemuan yang setara antara Pemkot, DPRD, warga BBR Cipaku, dan pihak lain yang berkepentingan,” pungkas STS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved