Sudah Bulan Juli Tapi BSU 2025 Belum Masuk? Ini Penyebabnya, Cek Apakah Jadi Penerima atau Tidak
Diketahui, BSU 2025 sudah mulai dicairkan sejak awal Juni lalu. Namun hingga kini masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan tersebut.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
BSU disalurkan secara bertahap.
Jika Anda belum menerima di tahap pertama, kemungkinan masuk tahap berikutnya.
5. Tidak memenuhi syarat
Syarat penerima BSU 2025 tercantum dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Adapun syarat penerima BSU antara lain, gaji maksimal Rp 3,5 juta; status aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan; Warga Negara Indonesia.
Cara cek penerima BSU 2025
Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
4. Klik “Lanjutkan”
5. Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
Melalui website Kemnaker
1. Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu
3. Setelah login, akan muncul status:
- Terdaftar: Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Memenuhi syarat
- Tersalurkan: Dana sudah masuk ke rekening
Melalui Aplikasi POSPAY
1. Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store/App Store
2. Daftar akun
3. Klik ikon informasi (i), lalu pilih ikon tangan
4. Ketik “BSU” di kolom pencarian (jika sudah aktif)
5. Cek notifikasi bantuan
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Viral Rekening Pembangunan Masjid Ustaz Dasad Latif Diblokir, Netizen Serbu PPATK: Katanya Dibuka? |
![]() |
---|
Ciri-ciri Penipuan QRIS via WhatsApp yang Bikin Rekening Jebol, Waspada dan Teliti Jadi Kunci |
![]() |
---|
Hati-hati Modus Penipuan QRIS Transfer Via WhatsApp, Catat Tips Pakar Supaya Rekening Tetap Aman |
![]() |
---|
Dokumen yang Harus Dibawa untuk Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Lengkap Cara Pengambilannya |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Ini Batas Akhir Pengambilan Dananya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.