Sudah Bulan Juli Tapi BSU 2025 Belum Masuk? Ini Penyebabnya, Cek Apakah Jadi Penerima atau Tidak

Diketahui, BSU 2025 sudah mulai dicairkan sejak awal Juni lalu. Namun hingga kini masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan tersebut.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
PENYEBAB BSU BELUM CAIR - Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, ada beberapa alasan yang menjadi penyebab pekerja belum menerima BSU. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sudah masuk bulan Juli tapi BSU 2025 masih belum masuk rekening?

Sebagaimana diketahui, BSU 2025 sudah mulai dicairkan sejak awal Juni lalu.

Program ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.

Namun hingga kini masih banyak pekerja yang belum menerima BSU 2025.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, ada beberapa alasan yang menjadi penyebab pekerja belum menerima BSU.

1. Proses verifikasi dan administrasi belum selesai

Salah satu alasan umum keterlambatan BSU adalah karena verifikasi data dan validasi dokumen penerima masih berjalan.

Oleh karena itu, Anda perlu memastikan data KTP, NIK, dan rekening sudah benar.

2. Sudah menerima bantuan lain

Pekerja yang sudah menerima bantuan lain tidak bisa lagi mendapat BSU.

Adapun bantuan lain yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Rekening bermasalah

Bisa jadi BSU sudah ditransfer namun gagal karena nomor rekening sudah tidak aktif atau tertutup.

Bisa juga nama pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK.

4. Masih antre jadwal

Baca juga: Syarat Pekerja dan Guru Honorer Dapat BSU 2025 Sebesar Rp 600 Ribu, Langsung Ditransfer ke Rekening

BSU disalurkan secara bertahap.

Jika Anda belum menerima di tahap pertama, kemungkinan masuk tahap berikutnya.

5. Tidak memenuhi syarat

Syarat penerima BSU 2025 tercantum dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Adapun syarat penerima BSU antara lain, gaji maksimal Rp 3,5 juta; status aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan; Warga Negara Indonesia.

Cara cek penerima BSU 2025

Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP

4.  Klik “Lanjutkan”

5. Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS

Melalui website Kemnaker

1. Buka: https://bsu.kemnaker.go.id

2. Login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu

3. Setelah login, akan muncul status:

  • Terdaftar: Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  • Ditetapkan: Memenuhi syarat
  • Tersalurkan: Dana sudah masuk ke rekening

Melalui Aplikasi POSPAY

1. Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store/App Store

2. Daftar akun

3. Klik ikon informasi (i), lalu pilih ikon tangan

4. Ketik “BSU” di kolom pencarian (jika sudah aktif)

5. Cek notifikasi bantuan

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved