Tugas Khusus untuk Kadishub Baru dari Wakil Wali Kota Bogor, Angkot Usia 20 Tahun Harus Dihapuskan
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memberikan tugas khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang baru dilantik pada kemarin.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
TUGAS KADISHUB KOTA BOGOR YANG BARU - Ilustrasi. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat melakukan sidak angkot beberapa waktu lalu.
Selain itu, sopir-sopir angkot dicek kelengkapan berkendaranya mulai dari SIM, Uji KIR, serta surat pengawasan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, razia ini dilakukan sebagai langkah penertiban angkot.
Ia pun megklaim bahwa penertiban sangat efektif untuk membuat kenyamanan bagi para penumpang.
“Sangat efektif. Kita tidak hanya menertibkan angkottapi meyakinkan penumpang merasa aman. Saya pastikan dan tegaskan ini efektif,” kata Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com usai razia.
Tags
Wakil Wali Kota Bogor
Jenal Mutaqin
Dinas Perhubungan
Marse Hendra Saputra
Sujatmiko Baliarto
angkot
Bogor
Berita Terkait
Baca Juga
Operator Alat Berat yang Meninggal di TPA Galuga Bogor, Ternyata Baru Ulang Tahun 5 Hari Lalu |
![]() |
---|
5 Tempat Wisata Teduh di Bogor yang Cocok untuk Healing Santai, Harga Tiket Mulai Rp 0 |
![]() |
---|
Firasat Adik Soal Agus Tewas Tertimbun Longsor di TPAS Galuga Bogor, Tiba-tiba Diingatkan Pernikahan |
![]() |
---|
Pengiriman Sampah ke TPA Galuga Bogor Sempat Dihentikan Pasca Longsor Maut, Terjadi Antrean Panjang |
![]() |
---|
Sosok Agus Operator Alat Berat yang Tewas Tertimbun Longsor di TPAS Galuga, Kakak yang Sayang Adik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.