Jalan Bomang Berlubang, Warga Soroti Cara Penambalan, Cuma Ditimbun Pasir dan Kerikil
Sebagian Jalan Raya Bojonggede Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor mengalami kerusakan.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Sebagian Jalan Raya Bojonggede Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor mengalami kerusakan.
Pantauan TribunnewsBogor.com, kerusakan jalan itu terjadi di jalur Bomang tepatnya di Desa Jampang, Kecamatan Kemang mengarah ke Tajurhalang dan Bojonggede.
Kondisi aspal yang mengelupas tersebut dapat dilihat jelas tak jauh dari simpang traffic light.
Nampak jalan rusak tersebut dikasih pembatas jalan. Namun yang menjadi sorotan publik adalah bahan penambalan yang digunakan.
Reza (22), warga sekitar Reza merasa heran lantaran jalan rusak tersebut hanya ditimbun dengan pasir dan kerikil.
Dia berharap perbaikan dilakukan dengan tambal aspal agar tidak membahayakan keselamatan pengendara.
"Harusnya ditangani dengan serius. Minimal ya diaspal. Ini kan cuma pakai puing dan kerikil," ujarnya, Rabu (2/6/2025).
Lebih lanjut, Reza merasa khawatir jika penambalan hanya menggunakan puing dan kerikil dapat membahayakan pengendara yang melintas.
"Khawatir ini membahayakan. Soalnya pasti licin. Mangkanya harus diaspal biar safety," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah Parung, Candra Trikaya saat dikonfirmasi jalan yang rusak akan diperbaiki dengan pelapisan aspal hotmix di atas permukaan yang kini baru ditambal pasir dan kerikil.
"Akan dihotmix," ujarnya singkat.
Prakiraan Cuaca Bogor Minggu 24 Agustus 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tak Reaktif Pada Vandalisme GMNI : Tinggal Cet Beres Kok |
![]() |
---|
GMNI Bogor Tak Gentar Dilaporkan Polisi, Siap Hadapi Proses Hukum Kasus Vandalisme Balai Kota Bogor |
![]() |
---|
4 Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank BUMN, Ketua RT Tak Lihat Penagih Utang di Rumah Ilham |
![]() |
---|
PBB Kota Bogor Naik, Kini Jadi 0,25 Persen Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.