Fakta Baru Aktor Ditangkap Karena Peras Pacar Sesama Jenis, Ini Alasan Rayyan Kuras Harta Korban

Akhirnya terkuak fakta baru terkait kasus aktor ditangkap polisi lantaran kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenis. Modus pelaku terungkap.

Tayang:
Editor: khairunnisa
kolase TikTok Nusantara tv
AKTOR PENYUKA SESAMA JENIS: Tangkapan layar inilah identitas asli hingga nama aktor sinetron yang ditangkap karena kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenis. Akhirnya terkuak fakta baru terkait kasus aktor ditangkap polisi lantaran kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenis. Modus pelaku terungkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus aktor ditangkap polisi lantaran kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenis.

Diwartakan sebelumnya, artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (MRA) diamankan pihak kepolisian setelah buron berhari-hari.

Belakangan terkuak bahwa Rayyan nekat memeras pacar sesama jenis dengan bermodalkan enam video pendek.

Enam video pendek itu berisi hubungan intim mereka. 

Rayyan mengancam bakal menyebarkan video tersebut bila tidak diberi uang.

Total, Rayyan Alkadrie mendapatkan uang Rp 20,9 juta hasil memeras kekasih lelaki.

Kepada polisi, Rayyan Alkadrie mengatakan uang hasil pemerasan itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Merasa dirugikan, kekasih Rayyan berinisial IMT akhirnya melaporkan pesinetron berusia 26 tahun itu.

Korban merasa adanya pemerasan hingga pengancaman.

Rayyan berhasil ditangkap kepolisian di sebuah kamar kos di kawasan Depok pada Kamis (5/6/2025).

"Uang hasil pemerasan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Identitas Asli Aktor Ditangkap Karena Peras Pacar Sesama Jenis, Akal-akalan Licik Pelaku Terbongkar

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian yang tak sedikit nilainya.

Berdasarkan keterangan korban, bahwa pelaku tak hanya sekali melakukan pemerasan.

Total uang yang ditransfer korban kepada pelaku pun senilai Rp20,9 juta.

"Korban mengalami kerugian total Rp20,9 juta sekian. Penyidik menemukan fakta beberapa kali ditransfernya, total Rp20,9 juta itu beberapa kali transer, ada yang dua juta, ada yang tiga juta, ada yang lima juta dan seterusnya."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved