Breaking News

Sosok Penolong Bocah yang Digugat Kakek Kandung Gara-gara Rumah Warisan, Bikin Dedi Mulyadi Kagum!

Inilah sosok pengacara yang menolong bocah viral digugat kakek kandung gara-gara rumah warisan. Aksinya bikin Gubernur Dedi Mulyadi kagum.

Tayang:
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Instagram Dedi Mulyadi
BOCAH DIGUGAT KAKEK: Inilah sosok pengacara yang menolong bocah viral digugat kakek kandung gara-gara rumah warisan. Aksinya bikin Gubernur Dedi Mulyadi kagum. Foto disadur pada Senin (7/7/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kagum dengan sosok pengacara yang menolong bocah viral di Indramayu perkara digugat kakek kandung gara-gara rumah warisan.

Betapa tidak, Dedi Mulyadi tak menyangka dengan asal-usul pengacara baik hati tersebut yang rela membantu sang bocah tanpa dibayar.

Untuk diketahui, viral kisah seorang bocah bernama Zaki Fasa Idan digugat kakek dan neneknya ke pengadilan gara-gara rumah.

Gugatan tersebut diajukan sang kakek dan nenek kepada cucunya lantaran konflik keluarga.

Zaki dan keluarganya diminta angkat kaki dari rumah yang ditinggali oleh ayahnya setelah satu tahun sang ayah meninggal dunia.

Bukan cuma Zaki, ibu dan kakaknya, Rastiah (37) dan Heryatno (20) juga diminta pergi dari rumah warisan tersebut.

Atas gugatan yang dilayangkan sang kakek, bocah berusia 12 tahun itu pun mengadu ke media sosial hingga viral.

Baca juga: INILAH Tampang Ayah yang Viral Siksa Anak Saat Ditangkap, Dedi Mulyadi Syok Dengar Cerita Ibu Pelaku

Tanggapan Dedi Mulyadi

Kasus pilu yang menimpa Zaki itu sontak didengar oleh Dedi Mulyadi.

Gubernur yang karib disapa KDM itu pun langsung memanggil Zaki dan keluarganya.

Dedi ingin meminta penjelasan kepada Zaki dan keluarga soal polemik rumah warisan yang diperebutkan oleh sang kakek dan nenek.

Ternyata rumah yang jadi sengketa itu memang memiliki surat atas nama kakek dan nenek Zaki.

Namun karena sudah 15 tahun menempati rumah sang ayah, Zaki yang sejak lahir sudah ada di rumah itu pun enggan pergi.

Lagipula rumah tersebut harta satu-satunya harta yang ditinggali ayah Zaki.

"Ini adalah satu keluarga yang ditinggalkan meninggal oleh ayahnya terdiri dari ibunya, anaknya yang paling besar dan anak yang byungsu, meninggali rumah yang kebetulan surat tanahnya masih atas nama neneknya dan mereka digugat dan diminta meninggalkan rumah itu karena rumahnya akan diambil neneknya," ungkap Dedi Mulyadi.

Atas kasus tersebut, Dedi memberikan atensinya secara khusus.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved