Notaris Bogor Tewas

Peran-peran Keji Para Pelaku Pembunuh Notaris Bogor, Mantan Sopir Bertindak Kejam Selama 15 Menit

Pihak Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap misteri kematian wanita paruh baya notaris Bogor yang berinisial SA yang mayatnya ditemukan di Sungai

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kompas TV
PEMBUNUHAN NOTARIS BOGOR - Pihak Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap misteri kematian wanita paruh baya notaris Bogor yang berinisial SA atau Sidah Alatas yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum kawasan Bekasi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pihak Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap misteri kematian wanita paruh baya notaris Bogor yang berinisial SA atau Sidah Alatas yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum kawasan Bekasi.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan enam orang pelaku yang ternyata nekat melakukan kejahatan ini dengan motif ingin menguasai mobil dan harta korban lainnya.

Tiga orang pelaku merupakan pelaku pembunuhan, dan tiga pelaku lain merupakan penadah mobil curian.

Ketiga pelaku pembunuhan memiliki peran-peran keji ketika melakukan kejahatannya.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya dalam jumpa pers pada Selasa (8/7/2025).

"Tim berhasil melakukan penangkapan dan mengungkap modus daripada pelaku ini," kata Wira dikutip dari Youtube Kompas.

Ketiga pelaku utama ini, antara lain berinisial A alias W , AWK dan H.

Berikut ini peran sadis dari masing-masing tersangka.

Tersangka A alias W:

  • Menusuk korban, mencekik korban, mengikat korban, membuang jasad korban.

Tersangka AWK (eks sopir korban):

  • Ikut mencekik korban, mengendarai mobil korban, mengangkat jasad korban ke bagasi, membantu membuang korban ke sungai, menerima uang Rp 40 Juta hasil gadai mobil korban.

Tersangka H:

  • Ikut membantu kedua pelaku saat membuang jasad korban ke Sungai Citarum.

Kronologi

Wira menjelaskan, peristiwa ini berawal dari pada Senin, 30 juni 2025 sekitar pukul 02.00, tersangka A alias W mengajak tersangka AWK untuk mencuri mobil milik korban SA.

Setelah Tersangka A dan AWK bertemu, mereka berkendara bersama menuju kantor korban di Bojonggede.

Posisinya, Tersangka AWK mengemudikan mobil, korban di duduk di depan sebelah kiri, dan Tersangka A duduk di kursi belakang korban

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved