Plot Twist! Terungkap Alasan Kakek Gugat Bocah Perkara Rumah, Cucunya Ngadu Bikin Dedi Mulyadi Syok

Kasus kakek gugat cucu perkara rumah ternyata plot twist. Gubernur Dedi Mulyadi sampai terkejut mendengar dua versi cerita dari kakek dan cucunya.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jabar dan Youtube Dedi Mulyadi
KAKEK GUGAT CUCU: Kasus kakek gugat cucu perkara rumah ternyata plot twist. Gubernur Dedi Mulyadi sampai terkejut mendengar dua versi cerita dari kakek dan cucunya. 

"Sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau karena ini cucunya sendiri," ujar Ade, dilansir dari Tribun Jabar.

KAKEK GUGAT CUCU: Kasus kakek gugat cucu perkara rumah ternyata plot twist. Gubernur Dedi Mulyadi sampai terkejut mendengar dua versi cerita dari kakek dan cucunya.
KAKEK GUGAT CUCU: Kasus kakek gugat cucu perkara rumah ternyata plot twist. Gubernur Dedi Mulyadi sampai terkejut mendengar dua versi cerita dari kakek dan cucunya. (kolase Tribun Jabar dan Youtube Dedi Mulyadi)

Alasan Kadi dan Narti menggugat cucunya itu adalah rumah tersebut kembali ke mereka.

Kakek dan nenek itu cemas jika Rastiah menikah lagi lalu membawa suaminya tinggal di rumah peninggalan anaknya, mereka tidak rela.

Untuk diketahui, rumah dan tanah yang ditempati Zaki dan keluarga memang atas nama kakek dan neneknya.

Kata pengacara, tanah tersebut punya sertifikat dan dibeli oleh Kadi serta Narti beberapa tahun silam dengan harga Rp50 juta.

"(tanah) dibeli tahun 2008 sertifikat jadi 2010 pakai nama dia (Kadi dan Narti) sendiri," ungkap Saprudin, pengacara lain penggugat.

Setelah anak mereka yakni Suparto meninggal tahun 2023, Kadi dan Narti langsung ingin menguasai tanah serta rumah mendiang.

Alasannya karena Kadi dan Narti cemas jika Rastiah menikah lagi, maka rumah itu akan dikuasai mantan menantunya.

Kata Kadi dan Narti juga, mereka sempat menawari uang kompensasi jika Zaki sekeluarga mau pergi dari rumah, yakni Rp108 juta.

Tapi kata Kadi dan Narti, cucu tertuanya, Heryatno menolaknya dan malah minta lebih besar.

Beda cerita dari cucu

Sementara sang kakek dan nenek mengaku tidak punya niat jahat, sang cucu justru mengurai cerita lain.

Di depan Dedi Mulyadi, cucu yang digugat Kadi dan Narti, Heryatno membantah semua alibi kakek dan neneknya. 

Kata Heryatno, ia dan adik serta ibunya memang benar-benar diusir oleh sang kakek dari rumah.

Padahal diungkap Heryatno, rumah tersebut dibangun juga pakai uang ibu dan ayahnya semasa hidup.

"Nenek beli tanah di Karangsong. Ayah saya disuruh bangun rumah di situ. Tapi ada uang dari almarhum ayah sama ibu saya," ungkap Heryatno, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Dedi Mulyadi, Kamis (10/7/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved