Soal Wacana Siswa Masuk Pukul 06.30 WIB, SMPN 1 Parungpanjang Bogor Sambut Baik: Kami Sudah Terapkan
SMPN 1 Parungpanjang, Kabupaten Bogor menyambut baik wacana penerapan siswa masuk sekolah pukul 06.30 WIB
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - SMPN 1 Parungpanjang, Kabupaten Bogor menyambut baik wacana penerapan siswa masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Galuh Budi Priana, Ketua MPLS SMPN 1 Parungpanjang mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi menyikapi wacana aturan baru jam pelajaran siswa.
Menurutnya, wacana tersebut masih belum resmi diterapkan di sekolah wilayah Kabupaten Bogor.
"Nah hari ini kami baru mau rapat mengenai aturan program itu, tapi dari imbauan MPLS belum ada. Jadi kemarin saya baca semuanya yang baru diselipkan adalah kebiasaan Indonesia Raya, olahraga di pagi hari, kemudian menerapkan tujuh kebiasaan hebat anak Indonesia gitu," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
"Yang masuknya itu belum disematkan. Keputusan dari pemerintah belum tahu diikuti seluruh sekolah atau pilihan sekolah," tambahnya.
Galuh pun mengatakan bahwa penerapan siswa masuk pukul 06.30 Wib sebenarnya sudah diterapkan di sekolahnya.
"Kalau mengikuti jadwal sebelumnya kita masuk jam 07.00 wib, kecuali Jumat itu sudah pukul 06.30 Wib. Karena di pagi Jumat itu ada kegiatan tausiyah dan olahraga," bebernya.
Terlepas dari itu, Galuh mengatakan bahwa SMPN 1 Parungpanjang siap mengikuti aturan sesuai instruksi.
"Saya senang, karena peraturan dibuat dengan tujuan baik, jadi kami mendukung. Apalagi dikaitkan dengan 7 kebiasaan hebat, ini sangat berkesinambungan," pungkasnya
| Dari Cibulao sampai Sukawangi, Rumah Kopi Bogor Perkenalkan Kekayaan Cita Rasa Kopi Lokal |
|
|---|
| Dugaan Aksi Pencurian Dengan Modus Ganjal ATM Terjadi di Cileungsi Bogor, Pelaku Bawa Senjata Tajam |
|
|---|
| Tolak Proyek Jalan Baru Batutulis Karena Ancam Cagar Budaya, FKPP Ungkap 3 Solusi Akses Warga |
|
|---|
| 2 Pencuri Sepeda Motor di Cimahpar Bogor Diciduk Polisi, Pelaku Utama Masih Berusia 17 Tahun |
|
|---|
| DPD KNPI Kabupaten Bogor Siap Gelar Muscam, Calon Kandidat Ketua DPK Wajib Tes Narkoba |
|
|---|
