2 Pencuri Sepeda Motor di Cimahpar Bogor Diciduk Polisi, Pelaku Utama Masih Berusia 17 Tahun

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Pasir.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Polresta Bogor Kota
CURANMOR DI BOGOR - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Pasir, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (19/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Pasir, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (19/11/2025).

Tiga orang remaja yang menjadi pelaku dalam aksi pencurian tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo mengatakan, aksi Curanmor ini diketahui terjadi pada Senin (17/11/2025) lalu sekitar pukul 02.45 WIB.

Saat itu tiga curanmor beraksi di salah satu rumah warga.

“Sepeda motor Honda Scoopy warna putih-hitam dengan nomor polisi F 3135 EA diketahui hilang ketika korban keluar rumah dan mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat,” kata AKP Enjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/11/2025).

Enjo melanjutkan, para pelaku menggunakan kunci palsu atau kunci letter T saat menjalankan aksinya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta,” ujarnya.

Aksi para pelaku ini pun terekam kamera CCTV.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku ini.

Pelaku utama berinisial J (17) warga Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Ia dibantu oleh G (17) dan kemudian menyalurkan motor ke pelaku berinisial J (17).

“Saat ini ketiganya berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor dan rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Bogor Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan di rumah maupun tempat umum.

“Serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved