Istri Brigadir Nurhadi Bongkar Fakta Soal Kematian Janggal Suami, Ungkap Momen Bertemu Istri Pelaku
Blak-blakan, istri Brigadir Nurhadi membongkar sederet fakta soal kematian janggal sang suami. Elma mengurai pertemuannya dengan istri pelaku.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya Elma Agustina (28) buka suara terkait kematian suaminya, Brigadir Muhammad Nurhadi.
Seperti diketahui, kematian Brigadir Nurhadi dipenuhi kejanggalan hingga jadi sorotan satu Indonesia.
Brigadir Nurhadi adalah anggota Paminal Polda NTB (Nusa Tenggara Barat) yang diduga tewas akibat dianiaya atasannya Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol YG, dan Ipda Haris Chandra atau Ipda HC.
Berharap pelaku dijerat pasal pembunuhan
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Ketiganya adalah Kompol Yogi, Ipda Haris serta seorang perempuan berinisial M.
"Semoga semua pihak yang terlibat ini lebih berat hukumannya dari pasal yang diberikan, 338 KUHP)," kata Elma, Sabtu (12/7/2025).
Ketiga tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 359 KUHP juncto pasal 55.
Artinya para pelaku diduga telah menganiaya Brigadir Nurhadi hingga menyebabkan tewas di dasar kolam villa pribadi di Gili Trawangan.
Namun keluarga berharap polisi tidak menggunakan pasal penganiayaan, melainkan pasal pembunuhan seperti dalam pasal 338 KUHP sehingga hukumannya jauh lebih berat.
"Semoga dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang dilakukan," kata Elma.
Tidak terlibat pesta miras dan obat-obatan
Sementara itu terkait tudingan sang suami menggunakan narkotika, Elma mengungkapkan suaminya bukan lah sosok peminum minuman keras.
Elma juga mengatakan Brigadir Nurhadi bukan seorang perokok.
“Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa,” kata Elma saat ditemui di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025).
Tersangka M sebelumnya membuat pengakuan kepada kuasa hukumnya, Yan Mangandar. Kata Yan, Misri mengatakan mereka mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang.
| Penampilan Sister Hong Wanita Jadi-jadian di Lombok Saat Jadi Pria Tulen Disorot, Tokoh NU Bersuara |
|
|---|
| Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Driver Taksi Online di Pinggir Tol Jagorawi Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Sosok Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Tol Jagorawi, Polisi Ungkap Pekerjaannya |
|
|---|
| Kabur ke Ciamis, Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Bersembunyi di Makam Keramat |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Driver Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi Terungkap, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Kasus-Terakhir-yang-Ditangani-Brigadir-Nurhadi-di-Propam-Polda-NTB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.