Heboh Polemik Sound Horeg, Warga Protes Malah Dikeroyok, Larangan dari Berbagai Pihak Bermunculan
Sound horeg ini diketahui merupakan parade sound system yang ramai digelar di wilayah Jawa Timur. Lantas apa yang membuat sound horeg ini dikecam ?
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Karnaval sound horeg di Jawa Timur kini tengah jadi sorotan setelah beberapa hal negatif terjadi.
Larangan pun bermunculan dari berbagai pihak terkait sound horeg ini.
Sound horeg ini diketahui merupakan parade sound system yang ramai digelar di wilayah Jawa Timur.
Lantas apa yang membuat sound horeg ini dikecam ?.
Warga yang Protes Dikeroyok
Seorang warga di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur berakhir dikeroyok setelah komplain dengan adanya sound horeg.
Warga ini komplain karena suara sound system sound horeg yang menggelegar dianggap mengganggu anaknya yang sedang sakit.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto memberikan penjelasan tentang peristiwa ini.
"Konflik ini bermula saat seorang warga menegur peserta karnaval karena kebisingan sound system mengganggu anaknya yang sedang sakit," kata Ipda Yudi pada Senin (14/7/2025) dikutip dari Kompas.com.
Kejadian ini berbuntut hukum setelah korbannya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polresta Keluar Larangan
Masih dikutip dari Kompas.com, Polresta Malang menyatakan bahwa pihaknya melarang keras sound horeg di Kota Malang.
"Kami tegaskan sekali lagi, sound horeg dilarang keras di Kota Malang. Dampak kebisingannya sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama merusak fungsi pendengaran dalam jangka panjang," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, Senin (14/7/2025).
Ia menanggapi karnaval warga yang digelar di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (13/7/2025) dan diwarnai dengan kericuhan.
Pemicu utama insiden yang videonya menyebar luas di media sosial ini adalah penggunaan pengeras suara berdaya besar, atau yang populer disebut sound horeg.
MUI Jatim Keluarkan Larangan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg diharamkan apabila dalam praktiknya mengandung unsur kemudaratan.
Fatwa tersebut diumumkan pada Minggu (13/7/2025) sebagai respons atas maraknya fenomena penggunaan sound horeg yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Fatwa ini dikeluarkan setelah rapat khusus Komisi Fatwa MUI Jatim pada Rabu (9/7/2025) di Surabaya, yang turut dihadiri pakar THT, aparat kepolisian, pemerintah provinsi, perwakilan masyarakat, hingga anggota Paguyuban Sound Horeg Jawa Timur.
Menurut MUI Jatim, kemajuan teknologi audio digital pada dasarnya diperbolehkan dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, budaya, atau keagamaan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Namun, penggunaan sound horeg yang berlebihan, menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan, merusak fasilitas umum, atau mengancam kesehatan, maka hukumnya menjadi haram.
Wagub Jatim Buka Suara
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak ikut menyesalkan terkait adanya hal-hal negatif terkait sound horeg ini.
"Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," kata Emil, Senin (14/7/2025) dikutip dari Kompas.com.
Emil menyoroti fenomena sound horeg yang disertai penari berpakaian tidak sopan dan tampil di ruang terbuka seperti lapangan.
"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, di tempat umum, seakan-akan klub malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protes Kebisingan Sound Horeg karena Ganggu Anaknya yang Sakit, Pria di Malang Justru Dikeroyok"
Jawaban Polisi Tetap Beri Izin Acara Sound Horeg Meski Sempat Ada Mama Muda Tewas di Lumajang |
![]() |
---|
Sosok Wanita yang Meninggal Saat Dengar Sound Horeg, Gelagat Terakhir Almarhumah Bikin Warga Syok |
![]() |
---|
Balasan Teman Lama ke Driver Ojol Wanita di Gresik, Dendam Ditipu Jadi PNS Berujung Maut |
![]() |
---|
Kondisi Mengenaskan Driver Ojek Online Terbungkus Kardus di Gresik, Badan Babak Belur, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ogah Cabut Larangan Study Tour Meski Didemo, Farhan Justru Malah Memperbolehkan: Simpel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.