Nasib Mujur Guru Usai Dituntut Wali Murid Rp25 Juta, Kini Dapat Rezeki Berlimpah dari Gus Miftah

Ahmad Zuhdi, guru di Demak yang dituntut Rp25 juta oleh wali murid kini bernasib baik usai viral. Zuhdi dihadiahi Gus Miftah.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Kompas.com
GURU DITUNTUT WALI MURID: Ahmad Zuhdi, guru di Demak yang dituntut Rp25 juta oleh wali murid kini bernasib baik usai viral. Zuhdi dihadiahi sederet rezeki dari Gus Miftah. 

Namun beberapa minggu kemudian, Siti justru mengancam Zuhdi akan membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian

Siti bahkan pernah memberikan surat panggilan dari Polres Demak kepada Zuhdi.

Hal itulah yang akhirnya membuat Zuhdi pilu karena harus mengumpulkan uang puluhan juta untuk berdamai dengan Siti.

Hingga akhirnya kasus Zuhdi viral karena sang guru tidak memiliki uang yang diminta oleh wali murid tersebut.

GURU DITUNTUT WALI MURID: Inilah sosok wali murid yang viral karena tuntut guru bayar Rp25 juta gara-gara anaknya ditampar. Kini kena mental gara-gara rekam jejaknya dikuliti netizen.
GURU DITUNTUT WALI MURID: Inilah sosok wali murid yang viral karena tuntut guru bayar Rp25 juta gara-gara anaknya ditampar. Kini kena mental gara-gara rekam jejaknya dikuliti netizen. (kolase Tribun Jateng)

Zuhdi cuma sanggup memberikan Rp12,5 juta kepada Siti itu pun hasil dari utang dan bantuan rekan-rekannya sesama guru hingga menjual sepeda motor.

Pasca-permintaan uang damai tersebut diviralkan, Zuhdi banyak dapat bantuan dari publik.

Sadar kasusnya dengan sang guru viral, Siti akhirnya mendatangi Zuhdi untuk meminta maaf.

Selain minta maaf, Siti juga berusaha untuk mengembalikan uang Rp12,5 juta yang diberikan oleh Zuhdi sebagai uang damai beberapa hari lalu.

Namun Zuhdi yang karib disapa Kyai itu menolak untuk menerima uang dari Siti.

Pada pertemuan antara Zuhdi dengan keluarga Siti turut disaksikan perangkat desa pada Sabtu (19/7/2025).

Ogah menerima lagi uang yang telah ia berikan, Zuhdi mengaku sudah mengikhlaskan perbuataan Siti.

"Saya ikhlas apa yang keluar sudah," kata Zuhdi.

"Pada dasarnya uang Rp12,5 juta yang sudah terlanjut diberikan, diikhlaskan ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan," ujar kepala desa Cangkrin B, Zamharir mewakili Zuhdi.

Terkait permintaan maaf Siti dan keluarga, Zuhdi mengaku sudah memaafkannya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved