Polemik Ijazah Jokowi

Ijazah Asli Jokowi Disita Polisi, Roy Suryo Ungkit Kehadiran Jokowi di Acara PSI: Senyum Aja Deh

Ijazah asli Joko Widodo (Jokowi) kini telah disita Polisi sebagai bagian dari proses penyidikan

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV
ISU IJAZAH JOKOWI - Ijazah asli Joko Widodo (Jokowi) kini telah disita Polisi sebagai bagian dari proses penyidikan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ijazah asli Joko Widodo (Jokowi) kini telah disita Polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ijazah asli Jokowi ini disita ketika Jokowi menjalani pemeriksaan polisi di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Hal ini juga disampaikan langsung oleh Presiden ke-7 RI itu seusai dia menjalani pemeriksaan.

"Iya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA," kata Jokowi dikutip dari Youtube Kompas TV sesuai pemeriksaan tersebut, Rabu.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menambahkan bahwa penyitaan ijazah ini dalam rangka pembuktian.

"Tadi juga sudah dilakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA Pak Jokowi dalam rangka pembuktian dan penyidikan," kata Yakup.

Yakup pun menyinggung para penuding ijazah Jokowi palsu yang kerap meminta Jokowi untuk menunjukan ijazah aslinya.

Dengan adanya penyitaan ijazah Jokowi yang asli ini, maka nanti di persidangan ijazah Jokowi yang asli ini akan ditunjukan.

"Karena masih banyak orang, "tunjukan dong", khususnya pihak sana, dengan ini sudah resmi disita dan ini sejalan dan konsisten dengan yang selalu saya sampaikan," katanya.

"Bahwa nanti di persidangan akan ditunjukan, jadi tinggal tunggu saja tanggal mainnya, jadi untuk sekarang bersabar lah," imbuh Yakup.

Reaksi Roy Suryo

Pakar telematika Roy Suryo menanggapi tawa soal pemeriksaan Jokowi yang sambil membawa ijazah asli tersebut. 

Roy mengungkit ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan dari laporan yang dibuatnya.

"(Ketawa) Saya senyum aja deh. Yang benar itu bukan hanya bawa ijazah. Yang pertama, saya harus katakan sekali lagi semua itu harus equlity before the law. Semua orang itu sama, persamaan haknya di mata hukum ya," kata Roy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Roy menyebut, ketidakhadiran Jokowi untuk diperiksa atas laporan yang dibuatnya pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu dengan alasan sakit. 

Namun, Jokowi malah terlihat dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah sehari setelahnya.

Menurutnya, jika kubunya yang tidak hadir, maka langsung disebut mangkir. Namun, hal yang sama tidak diperlakukan kepada Jokowi saat tidak hadir.

"Itu kan berarti subjektif banget ya. Harusnya dia disebut mangkir dan ketika mangkir kemudian ada alasan, kalau misalnya diperiksa di lain tempat, itu harus ada alasannya yang kuat sesuai dengan undang-undang. Itu adalah dia sakit tidak bisa bergerak atau benar-benar tidak bisa meninggalkan tempat," ungkapnya.

"Lah, kita tau dua atau tiga hari yang lalu, dia teriak-teriak di sebuah acara kongres anaknya, partai anaknya. Itu kan berarti dia sehat dan bisa jalan," sambungnya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved