BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus? Ini yang Bisa Dilakukan Jika BSU Juli Belum Cair
BSU tahun ini hanya diberikan sekali untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Lantas, apakah BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus?
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyaluran BSU 2025 diwacanakan berakhir bulan Juli.
Saat ini, sudah sekitar 85 persen dari target 17,3 juta pekerja yang menerima bantuan ini.
Lantas, apakah BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus?
BSU tahun ini hanya diberikan sekali untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Diperkirakan BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus untuk gelombang 5 dan 6.
Jadwal gelombang 5 dan 6 akan dicairkan 25 Juli – 5 Agustus 2025.
Total BSU yang akan diterima pekerja adalah Rp600.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.
Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Himbara masing-masing penerima.
Adapun yang termasuk bank Himbara yakni BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI (Bank Negara Indonesia), Mandiri, BTN (Bank Tabungan Negara), dan BSI (Bank Syariah Indonesia).
Jika tak memiliki rekening Himbara, BSU bisa diambil secara tunai di kantor pos.
Syarat penerima BSU
Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Status sebagai penerima upah atau karyawan swasta
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos sejenis lainnya
Bagi Anda yang memenuhi syarat tapi belum menerima BSU, ada beberapa alasan yang menjadi penyebabnya.
Baca juga: Cara Lihat Nama Kamu Jadi Penerima BSU 2025 Tahap 4 atau Tidak, Cek Juga di Pospay
1. Sudah menerima bantuan lain
Pekerja yang sudah menerima bantuan lain tidak bisa lagi mendapat BSU.
Adapun bantuan lain yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Rekening bermasalah
Bisa jadi BSU sudah ditransfer namun gagal karena nomor rekening sudah tidak aktif atau tertutup.
Bisa juga nama pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK.
3. Cair di Kantor Pos
Pencairan BSU 2025 bisa dilakukan di Kantor Pos jika tak memiliki rekening Himbara.
4. Masih dalam antrean
Belum semua pekerja mendapat bantuan dari pemerintah ini.
Jika Anda belum menerimanya, kemungkinan masih dalam tahap antrean.
Lalu, apa yang bisa dilakukan?
1. Pantau Status Validasi di Situs Resmi Kemnaker
Pekerja harus rutin memeriksa status validasi pada laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Pastikan Nomor Rekening Bank Aktif
Setelah kamu lolos verifikasi BSU 2025, cepat lakukan update nomor rekening jika belum.
Pastikan rekening Anda aktif dan atas nama sendiri sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
3. Cek nama di Pospay
Jika BSU 2025 belum cair, barangkali nama Anda terdaftar sebagai penerima di Kantor Pos.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui Kantor Pos, Anda bisa mengikuti panduan lengkap di bawah ini:
1. Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi Pospay, jangan login terlebih dahulu
3. Klik ikon “i” berwarna oranye di kanan bawah layar
4. Pilih ikon bergambar lima tangan putih.
5. Pilih kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
6. Masukkan NIK sesuai KTP
7. Klik tombol “Cek Status Penerima”
8. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code
9. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
80 Tahun Indonesia Merdeka: Momentum untuk Mewujudkan Bangsa yang Adil, Makmur, dan Sejahtera |
![]() |
---|
Beda Makna Kebaya Cucu Bung Karno dan Bung Hatta Saat Upacara di Istana, Kritik Prabowo Lewat Busana |
![]() |
---|
Isi Bingkisan untuk Tamu Undangan Upacara 17 Agustus di Istana, Dapat Buku Hasil Kerja Prabowo |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI di Bogor, CCM Hadirkan 500 Angklung dan Ajak Pengunjung Main Bersama |
![]() |
---|
5 Tempat Wisata di Bogor untuk Rayakan Libur 17 Agustus dengan Suasana Alam Sejuk, HTM Murah Banget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.