Cegah Tawuran, Polisi Ciduk 28 Pelajar SMK yang Sedang Minum Minuman Keras di Kota Bogor

Sebanyak 28 pelajar SMK di Kota Bogor diciduk polisi di belakang Restoran Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (24/7/2025).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dok. Polresta Bogor Kota
PELAJAR DICIDUK POLISI - 28 pelajar SMK di Kota Bogor diciduk polisi di belakang Restoran Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (24/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Sebanyak 28 pelajar SMK di Kota Bogor diciduk polisi di belakang Restoran Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (24/7/2025).

Mereka diciduk usai asik menenggak minuman keras (miras) beralkohol.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan informasi itu didapatkan dari laporan masyarakat setempat. 

“Setibanya di TKP di dapati sebanyak 28 pelajar yang sedang nongkrong menggunakan pakaian seragam sekolah,” kata Ipda Eko dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com.

Ipda Eko menjelaskan puluhan pelajar itu berasal dari SMK yang berbeda.

Diantaranya, SMK YKTB 10 orang, Yapis 14 orang, Mekanika satu orang, SMK Pandu 2 (Cibungbulang) tiga orang.

Semua pelajar langsung diangkut ke Polsek Bogor Utara.

“Kami khawatir hal ini dapat menjadi pemicu aksi tawuran, ketika ada pelajar lain yang melintas di wilayah tersebut,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved