Cegah Tawuran, Polisi Ciduk 28 Pelajar SMK yang Sedang Minum Minuman Keras di Kota Bogor
Sebanyak 28 pelajar SMK di Kota Bogor diciduk polisi di belakang Restoran Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (24/7/2025).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Sebanyak 28 pelajar SMK di Kota Bogor diciduk polisi di belakang Restoran Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (24/7/2025).
Mereka diciduk usai asik menenggak minuman keras (miras) beralkohol.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan informasi itu didapatkan dari laporan masyarakat setempat.
“Setibanya di TKP di dapati sebanyak 28 pelajar yang sedang nongkrong menggunakan pakaian seragam sekolah,” kata Ipda Eko dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com.
Ipda Eko menjelaskan puluhan pelajar itu berasal dari SMK yang berbeda.
Diantaranya, SMK YKTB 10 orang, Yapis 14 orang, Mekanika satu orang, SMK Pandu 2 (Cibungbulang) tiga orang.
Semua pelajar langsung diangkut ke Polsek Bogor Utara.
“Kami khawatir hal ini dapat menjadi pemicu aksi tawuran, ketika ada pelajar lain yang melintas di wilayah tersebut,” tandasnya.
Pengakuan Pelajar Kota Bogor yang Diamankan Saat Hendak Demo ke Jakarta, Ngaku Main ke Kota Tua |
![]() |
---|
Alianse BEM Se-Bogor Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Soal Penghapusan Tunjangan Mewah DPR |
![]() |
---|
Gengster di Kota Bogor Kembali Berulah, 4 Warga Tegalega Diserang Pakai Celurit dan Parang |
![]() |
---|
2 Polisi Gadungan di Kota Bogor Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Motor Milik Warga |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa Terkait Vandalisme di Balaikota Bogor, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.