Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sejumlah Kepala Derah Tak Sejalan dengan Dedi Mulyadi Soal Study Tour, KDM Ingatkan Soal Eksploitasi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tanggapi ada sejumlah kepala derah di wilayahnya yang tak sejalan soal study tour

|
Editor: Naufal Fauzy
TikTok @DediMulyadiOfficial
KEBIJAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tanggapi ada sejumlah kepala derah di wilayahnya yang tak sejalan soal study tour. Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberlakukan larangan study tour. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan Bupati Cirebon Effendi Edo tetap memperbolehkan study tour. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tanggapi ada sejumlah kepala derah di wilayahnya yang tak sejalan soal study tour.

Seperti diketahui bahwa Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberlakukan larangan study tour dengan alasan perekonomian yang memberatkan orang tua siswa.

Namun sejumlah kota dan kabupaten tetap memperbolehkan study tour dengan berbagai syarat.

Seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan Bupati Cirebon Effendi Edo.

Melalui unggahannya di media sosial, Sabtu (26/7/2025), Dedi memberikan peringatakan kepada para kepala daerah tersebut.

Politisi Gerindra ini menyebut bahwa keputusan tersebut tidak mengindikasikan landasan moral maupun akademis yang kuat.

Menurut Dedi, pemberian izin tersebut justru menunjukkan bahwa anak-anak sekolah dijadikan sebagai sarana untuk meraup keuntungan ekonomi.

Dalam tayangan video yang ia unggah, Dedi dengan lantang menyampaikan, 

"Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan," katanya dikutip dari Tribun Jabar.

"Saya sampaikan bahwa menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral," imbuhnya.

Dedi menilai praktik ini tak ubahnya tindakan eksploitasi terhadap anak-anak.

Ia menyinggung masih adanya sekolah yang memungut biaya tambahan dari siswa untuk membeli lembar kerja siswa (LKS), buku, hingga seragam.

Baginya, hal itu merupakan bentuk pemanfaatan murid untuk mendapatkan keuntungan finansial.

"Kenapa anak sekolah tidak boleh menjadi objek ekonomi? Itulah saya melarang mereka untuk menjadi objek jual beli LKS, objek jual beli buku, objek jual beli pakaian seragam," ujar Dedi dengan nada tegas.

Ia menambahkan, "Karena sudah menjadikan mereka sebagai barang material dan menjadi bagian dari eksploitasi untuk mendapat keuntungan."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved