BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus, Ini Tips Mendapatkannya, Lengkap Cara Cek Nama Penerima
Bagi Anda pekerja yang belum menerima BSU 2025, bisa mengecek status nama Anda apakah menjadi penerima atau tidak.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Jika Anda tak memiliki rekening bank Himbara, cek nama di Aplikasi JMO atau Pospay untuk kejelasan QR Code pencairan.
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 5, Cair Lagi Bulan Agustus? Ini Cara Cek Nama Penerima
Tips dapat BSU 2025
1. Pastikan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Pastikan Anda terdaftar sebagai pekerja aktif di perusahaan minimal sampai bulan Mei/Juni 2025.
Nama Anda menjadi terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan jika iuran dibayar rutin oleh perusahaan.
2. Gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
BSU hanya diberikan untuk pekerja berpenghasilan rendah.
Pemerintah menetapkan, pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang akan mendapat BSU.
3. Bukan PNS, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain
BSU hanya untuk pekerja swasta dan bukan penerima bansos lain seperti PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja.
Jika sebelumnya Anda pernah menerima bansos, cek dulu statusnya apakah masih aktif atau tidak.
4. Memiliki rekening bank yang aktif
Dana BSU akan langsung dikirim ke rekening penerima, sehingga pastikan rekening Anda aktif atas nama sendiri.
Namun rekening yang digunakan harus bank milik pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
5. Daftar di bsu.kemnaker.go.id
Pastikan data Anda terdaftar di bsu.kemnaker.go.id.
Untuk daftar, pastikan Anda mengisi data yang benar, seperti NIK, nama lengkap, email aktif, nomor HP, dan rekening bank.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
| BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen, Catat Posisi yang Dibutuhkan dan Cara Apply Lowongannya |
|
|---|
| 5 Pekerja WiFi Jadi Korban Tersengat Listrik di Ciseeng Bogor, Polisi Dalami Aspek Keselamatan Kerja |
|
|---|
| Aturan Baru ASN 2026: WFH Setiap Jumat Berlaku Mulai 1 April 2026, Ini Alasan dan Rinciannya |
|
|---|
| Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 dan 30 Persen, Tak Perlu Resign |
|
|---|
| Pembayaran THR Pegawai Swasta Wajib Dibayarkan H-7, Dinas Ketenagakerjaan Buka Posko Aduan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Prakiraan-kenaikan-UMK-Bogor-2025.jpg)