Patuhi Instruksi Menteri LH, Pengusaha di Puncak Bogor Bongkar Mandiri Cafe Puncak Ajip

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak pembangunan yang diduga melanggar di kawasan Puncak Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PEMBONGKARAN BANGUNAN - Pembongkaran mandiri cafe di destinasi wisata berbasis lingkungan di kawasan Puncak Bogor tepatnya di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (29/7/2025). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak pembangunan yang diduga melanggar di kawasan Puncak Bogor. 

Pria yang dikenal sebagai pegiat lingkungan itu menuturkan, penamaan AJIP di tempatnya merupakan singkatan dari sebuah program yang memiliki kepanjangan Adventure, Jungle, Inspiration, dan Planting.

"Jadi kita belum sampai satu persen. Sisanya apa Lebih banyak hutan, kemudian ada beberapa lokasi yang masih belukar, yang di mana saat ini kita kerja sama dengan seluruh pihak untuk sama-sama menanam kembali belukar tersebut menjadi hutan," terangnya.

Meskipun sebenarnya visi misi yang digaungkannya sejalan dengan pelestarian yang sedang digalakkan oleh pemerintah saat ini, ia tak mempersoalkannya.

Sandi Adam pun menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen ekologis yang tinggi.

"Atas nama pelestarian lingkungan dan jika ini menjadi perintah langsung dari Bapak Menteri, saya siap bongkar semua. Tapi mohon juga agar diperhatikan dampak sosial dan ekonominya bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved