Dokumen yang Harus Dibawa untuk Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Lengkap Cara Pengambilannya

Sambil ke Kantor Pos, bawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk mencairkan BSU 2025. Kemudian tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
thikstockphotos via kompas.com
BSU 2025 - Untuk proses pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, penerima wajib membawa dokumen. Jangan lupa lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pencairan BSU 2025 bisa dilakukan di Kantor Pos jika tak memiliki rekening Himbara.

Namun sebelum mengambil BSU 2025 di Kantor Pos, cek dulu apakah nama Anda masuk sebagai penerima atau tidak.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui Kantor Pos, Anda bisa mengikuti panduan lengkap di bawah ini:

1. Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi Pospay, jangan login terlebih dahulu

3. Klik ikon “i” berwarna oranye di kanan bawah layar

4. Pilih ikon bergambar lima tangan putih

5. Di kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”

6. Masukkan NIK sesuai KTP

7. Klik tombol “Cek Status Penerima”

8. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code

9.Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 2, Ini Link Resmi Cek Daftar Penerima

Cara ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BSU 2025, pekerja bisa mendatangi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Sambil ke Kantor Pos, bawa beberapa dokumen yang diperlukan. Kemudian tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay.

Jangan lupa lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima.

Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung atau tidak dapat diwakilkan. Pastikan nomor HP aktif saat pencairan.

Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.

Dokumen yang harus dibawa

Untuk proses pencairan BSU di Kantor Pos, penerima wajib membawa dokumen berikut:

1. e-KTP asli

2. Kode QR BSU digital (hasil pengecekan status penerima)

Jika ada kendala seperti perbedaan nama atau nomor NIK pada e-KTP, Anda dapat melengkapi dengan dokumen pendukung, seperti:

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan

- Surat Keterangan dari perusahaan tempat bekerja

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved