Polisi Tetapkan 2 Orang Pengamen yang Tusuk Pemain Skateboard di Kota Bogor Jadi Tersangka

Polresta Bogor Kota menetapkan dua orang pengamen menjadi tersangka. Dua orang ini yang mengeroyok dan menusuk

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM
PENGAMEN TUSUK ORANG - Foto ilustrasi garis polisi. Dua orang ini yang mengeroyok dan menusuk pemain skateboard di Tugu Kujang, Kota Bogor pada Kamis (31/7/2025) lalu ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (3/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota menetapkan dua orang pengamen menjadi tersangka.

Dua orang ini yang mengeroyok dan menusuk pemain skateboard di Tugu Kujang pada Kamis (31/7/2025) lalu.

“Sudah kami tetapkan tersangka. Saat ini baru dua orang pengamen yang tersangka,” kata Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (3/8/2025).

Eko melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus.

Termasuk, mencari terduga pelaku lainnya.

“Saat ini sedang melakukan pendalaman. Apakah ada tersangka lain atau tidak,” ujarnya.

Untuk dua orang ini dijerat Pasal 170 KUHP dan saat ini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Diketahui sebelumnya, Pengamen berpakaian punk bikin ulah di sekitar Tugu Kujang Kota Bogor.

Satu orang pemain skateboard ditusuk oleh pengamen.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, kejadian ini terjadi pada kemarin, Kamis (31/7/2025) sore.

Saat itu korban yang diketahui Ezra Rifqy (25) sedang bermain skateboard bersama temannya.

“Tiba-tiba datang dua orang pengamen berpakaian punk dan mengamen. Lalu, meminta uang kepada korban,” kata Ipda Eko Agus saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (1/8/2025).

Ezra hanya memberi satu batang rokok berikut bungkusnya kepada pengamen tersebut.

Salah seorang pengamen menerima roko tersebut namun bungkus rokok oleh pengamen tersebut dibuang sembarangan tidak pada tempatnya. 

“Lalu korban menegur pengamen tersebut "a , buangnya jangan sembarangan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved