Satpol PP Bongkar Bangunan di Jembatan Balai Binarum Bogor, Alat Berat Mulai Ratakan Kios-Kios Kumuh

Akhirnya Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan tanpa izin di kawasan Jembatan Balai Binarum Kota Bogor hari ini Senin (4/8/2025).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com
Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan tanpa izin di kawasan Jembatan Balai Binarum, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (4/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan tanpa izin di kawasan Jembatan Balai Binarum, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (4/8/2025).

Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, pukul 15.00 WIB, pembongkaran terus dilakukan mulai dari ujung jalan dekat Jembatan Balai Binarum.

Satpol PP mengerahkan alat berat yang digunakan untuk membongkar bangunan.

Beberapa bangunan saat ini sudah mulai rata dengan tanah.

Bangunan yang dibongkar terebih dahulu ini adalah kios-kios yang terihat sangat kumuh.

Beberapa bangunan lain, saat hendak dibongkar, ternyata masih ada isinya. Mulai dari peralatan bengkel, sampai buah-buahan.

Satpol PP mulai mengeluarkan barang-barang dibangunan yang belum dibongkar ini.

Barang-barang yang ada disimpan di lokasi yang lebih luas.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, total bangunan yang dibongkar berjumlah 11 bangunan.

“Saat ini kita masih kerja. Tapi, rencananya ada 11 bangunan yang akan kami bongkar,” kata Rahmat Hidayat saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com di lokasi.

Rahmat Hidayat melanjutkan, bangunan yang dibongkar ini semuanya tidak berizin.

Satpol PP Kota Bogor sempat menyegel bangunan ini dengan menggunakan garis kuning.

Rahmat berharap, pembongkaran ini bisa berdampak ke kawasan sekitar.

“Sehingga tidak ada kemacetan lagi di titik ini. Pedestrian bisa berfungsi dengan normal lagi,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved