Total Bangunan di Balai Binarum Bogor yang Dibongkar Satpol PP, Sudah 3 Kali Diberi Surat Teguran
Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan tanpa izin di Jembatan Balai Binarum, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (4/8/2025)
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan tanpa izin di Jembatan Balai Binarum, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (4/8/2025).
PLT Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, total bangunan yang dibongkar ini berjumlah 11 bangunan.
“Kurang lebih ada 11 bangunan,” kata Rahmat Hidayat kepada TribunnewsBogor.com di lokasi pasca pembongkaran.
Pemilik bangunan liar ini sudah diperingatkan Satpol PP sejak bulan April 2025 lalu.
Tiga kali surat teguran sudah dilayangkan oleh Satpol PP agar pemilik bangunan membongkarnya sendiri atau secara mandiri.
Namun, sambung Rahmat, mereka tidak melakukan hal tersebut dan alhasil Satpol PP langsung melakukan pembongkaran.
“Alhamdulillah dengan bantuan dari rekan-rekan kepolisian dan TNI pelaksanaan berjalan lancar. Para pedagang tidak ada komplain berjalan kondusif. Dan tadi kami membantu juga karena ada beberapa pedagang yang ternyata belum mengosongkan bangunannya,” ujarnya.
Pemilik kios yang dibongkar Satpol PP tidak akan diberikan tempat relokasi oleh Satpol PP Kota Bogor.
“Tidak ada. Karena mereka memang bukan berjualan di tempat yang sudah kami tunjuk. Karena di kota bogor untuk pedagang seperti ini kamu sudah mengeluarkan keputusan wali kota untuk zonasi PKL,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan tanpa izin di kawasan Jembatan Balai Binarum, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (4/8/2025).
Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, pukul 15.00 WIB, pembongkaran terus dilakukan mulai dari ujung jalan dekat Jembatan Balai Binarum.
Satpol PP mengerahkan alat berat yang digunakan untuk membongkar bangunan.
Beberapa bangunan saat ini sudah mulai rata dengan tanah.
Beberapa bangunan lain, saat hendak dibongkar, ternyata masih ada isinya. Mulai dari peralatan bengkel, sampai buah-buahan.
| Bangunan Pemisah Pasar dan Plaza Bogor Bakal Segera Rata dengan Tanah, Jalan Roda Ditutup Sementara |
|
|---|
| Perwali Rampung, Pemilik Angkot Tua di Kota Bogor Harus Pasrah Kendaraannya Bakal Dikandangkan |
|
|---|
| Perwali Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Akhirnya Rampung, Sosialiasi Dilakukan Sambil Razia |
|
|---|
| Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Dimulai, Target Rampung Akhir Oktober |
|
|---|
| CJH Asal Kedung Badak Bogor Jadi Sorotan, Pakaiannya Nyentrik, Topi Gelembungnya Jadi Ciri Khas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Satpol-PP-Kota-Bogor-membongkar-bangunan-tanpa-izin-di-Jembata.jpg)