Viral Rekening Pembangunan Masjid Ustaz Dasad Latif Diblokir, Netizen Serbu PPATK: Katanya Dibuka?

Viral curhatan Ustaz Dasad Latif, rekeningnya untuk pembangunan masjid diblokir sehingga uangnya tidak bisa diambil. Netizen tanya PPATK.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Instagram Ustaz Dasad Latif
PPATK BLOKIR REKENING: Viral curhatan Ustaz Dasad Latif, rekeningnya untuk pembangunan masjid diblokir sehingga uangnya tidak bisa diambil. Netizen ramai cecar PPATK di media sosial. 

"Saya tahu niat ini bagus, niat pemblokiran rekening ini baik tapi caranya tidak elegan. Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi ke luar negeri, digaji oleh negara, yang bekerja mengelola keuangan masyarakat lalu uang masyarakat ini justru menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkap Ustaz Dasad Latif.

"Saya menabung untuk aman dan membantu negara, tapi ternayta saya diblokir. Mudah-mudahan ini hanya terjadi kepada saya, tidak jauh kepada masyarakat yang di bawah saya," sambungnya.

Atas curhatan yang dilayangkan ustaz asal Kota Makassar itu, netizen heboh berkomentar.

Warganet ramai menandai akun Instagram PPATK seraya bertanya soal kebijakan pemblokiran tersebut.

"Berdosa sekali..dana buat bangun masjid loh itu..semoga pemangku kebijakan diberi hidayah oleh Allah..Adukan kepada Allah Ustadz,"

"Katanya @ppatk_indonesia sudah mmbuka semua blokiran,"

"Ini untuk umat … sama aja kalian dengan menghalangi kita beribadah berdosa sekali … kebajikan bukan kebijakan … tidak sedikit pun membantu dan menjadi baik ,"

"@ppid_ppatk gimana ini?"

"Ga pernah keliatan, sekali keliatan meresahkan dan menyusahkan itulah @ppatk_indonesia,"

Baca juga: Kota Bogor Darurat Judi Online, Hery Antasari: Data PPATK Harus Divalidasi

Aturan PPATK

Ramainya netizen yang menandai akun hingga bertanya ke PPATK rupanya beralasan.

Sebab PPATK beberapa waktu lalu menyebut pihaknya tak akan memblokir lagi rekening bank nasabah yang tidak aktif alias dormant hingga akhir 2025.

PPATK juga mengaku sudah membuka 122 juta rekening dormant yang telah diblokir.

"Sudah kami buka, sudah kami amankan, semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank," pungkas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Kompas.com.

Sekadar info, PPATK resmi memblokir 31 juta rekening dormant pada Mei 2025.

Nilai saldo rekening yang diblokir PPATK itu mencapai Rp6 triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved