Penyiksaan yang Dialami Prada Lucky Namo 2 Bulan Jadi Prajurit TNI, Dicambuk Hingga Diinjak di Sel
Berbagai penyiksaan diduga sudah dialami Prada Lucky Namo selama dua bulan menjadi anggota TNI.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Tak berhenti di sana, Prada Lucky juga kembali dipukuli dengan tangan kosong oleh seniornya di dalam sel.
Hal itu membuat Prada Lucky Namo muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit.
Lucky Namo bahkan harus menjalani perawatan di ruang ICU dan dipasang ventilator.
"Dokter panggil saya katanya anak saya itu sudah gagal ginjal, organ paru-paru sudah rusak semua, cairan sudah banyak. Dokter bilang itu karena memar," tandas sang ibu.
Akibat kematian Prada Lucky Namo, empat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan empat tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
Keempat tersangka itu yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.
Sementara 16 anggota TNI lainnya masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Prada Lucky Namo
Novilda Lusiana Hetinina Namo
Epi Seprina Mirpey
anggota TNI
dicambuk
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana
Pertarungan Sengit Oknum TNI dengan Kepala Cabang Bank BUMN, Mobil Fortuner Sampai Oleng |
![]() |
---|
Profesi Bos Dalang Utama Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Nasibnya Miris Usai Penculik Bocorkan Rahasia |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Komandan Peleton yang Izinkan Prada Lucky Dianiaya, Beda Usia 2 Tahun dengan Korban |
![]() |
---|
Peran Perwira TNI di Kematian Prada Lucky Namo, Tersangka Beri Izin Bawahannya Untuk Siksa Korban |
![]() |
---|
Sempat Dituduh Menyimpang, Terungkap Kondisi Prada Ricard Teman Lucky Namo yang Ikut Disiksa Senior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.