Audiensi tersebut dilaksanakan untuk mengklarifikasi bahwa BPJS Kesehatan cabang Bogor tidak memiliki utang ke RSUD Kota Bogor.
Semua klaim yang telah diajukan dan dinyatakan lengkap telah dibayarkan, sekaligus disampaikan juga bahwa yang ada adalah klaim yang pending yang dimana penyebabnya adalah karena RSUD Kota Bogor belum sepenuhnya dapat memenuhi kelengkapan berkas klaim sesuai ketentuan.
Dalam hal ini BPJS Kesehatan telah melaksanakan tanggung jawab verifikasi dan pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sambas juga menegaskan, bahwa untuk memastikan terjadi kesamaan pemahaman terkait fakta sebenarnya atas dinamika klaim RSUD Kota Bogor ke BPJS Kesehatan di semua tataran baik di Pemkot maupun manajemen RSUD, seluruh data klaim termasuk berapa besar Klaim yg sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bogor ke RSUD Kota Bogor sejak Januari hingga Juni 2025.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.