Terkuak Silfester Sempat Menghilang Saat Akan Dibui Tahun 2019, Roy Suryo: Sudah Bisa Ditangkap

Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang heboh tak kunjung dibui atas vonis yang sudah dijatuhkan kini warnai fakta baru

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV, iNews
SILFESTER HEBOH - Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang heboh tak kunjung dibui atas vonis yang sudah dijatuhkan kini warnai fakta baru. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan buka suara, Jumat (15/8/2025). 

"PK itu tidak menunda eksekusi. Eksekusi dulu, baru nanti kemudian PK," imbuh Roy.

Sementara itu menurut tim hukum Silfester, Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, perkara hukum Silfester dia nilai sudah daluarsa atau kadaluarsa.

Sehingga kasus lama Silfester ini, menurutnya sudah tidak perlu diperbincangkan lagi.

"Sebenarnya kalau mengacu kepada pasal 84 dan 85 KUHP, ini sebenarnya sudah daluarsa, jadi saya rasa tidak perlu lagi kita bicarakan, karena ini sudah masuk masa melebihi ya, melewati masa daluarsanya," kata Ade dikutip dari Metro TV.

"Kalau ini kemudian gak tahu ditarik-tarik seperti apa, apa kepentingannya ya itu, kita juga gak mengerti. Tapi saya kenal beliau, beliau adalah orang yang gentleman, saya rasa dia tidak akan menghindar dari hukum," ungkap Ade.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved